Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam

Kanama
Jumat, 18 September 2026 19:02:58

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali mengungkap sejumlah keterangan terkait hubungan dengan perusahaan Blueray Cargo.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/09/2026), terdakwa Sisprian Subiaksono mengaku menerima uang sekitar Rp1 miliar setiap bulan dari bos Blueray Cargo, John Field.

Sisprian yang saat itu menjabat Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai juga mengaku tetap memasukkan barang Blueray ke jalur merah. Alasannya, ia mengaku memiliki rasa dendam terhadap perusahaan tersebut.

Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus

"Kenapa Saudara masih mengizinkan dalam tanda kutip ya kalau tadi Saudara masih mau menerima amplop yang dari Blueray, Pak, kalau memang mereka banyak pelanggaran?" tanya jaksa.

"Saya sedikit dendam dengan Blueray," jawab Sisprian.

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

"Dendam?" tanya jaksa.

"Saya ingin tetap menetapkan dia di jalur yang lebih merah, walaupun dia mengasih uang ke saya," jawab Sisprian.

Tetap Terima Uang Meski Barang Diperketat

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

Jaksa kemudian mempertanyakan alasan Sisprian tidak menolak uang yang diberikan pihak Blueray, terlebih jika yang bersangkutan mengaku tetap memperketat pengawasan terhadap perusahaan tersebut.

"Tetap jalur merah, tetap mau nerima uangnya?" tanya jaksa.

Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

"Ya, seperti itu. Pada saat pengawasan kita tetap perketat," jawab Sisprian.

"Perketat. Kenapa nggak ditolak saja, Pak? Kan lebih enak kalau kita nggak nerima uang, kan tanpa beban kita untuk menindak seperti itu?" tanya jaksa.

"Posisi saya saat itu kalut, dan saya berpikir daripada dikasih ke orang, nanti dia makin kuat," jawab Sisprian.

Baca: KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan

Saat ditanya siapa yang dimaksud dengan "orang" tersebut, Sisprian menyebut adanya proksi lain dari pihak Blueray.

"Ke proksi-proksi dia yang lain, di tempat lain ada banyak, Pak," jawab Sisprian.

Baca: KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

Jaksa kembali mempertanyakan alasan Sisprian tetap menerima uang tersebut meski mengaku dapat melakukan penindakan tanpa menerima pemberian.

"Lebih kuat. Kan urusan mereka, Pak. Tetap Saudara, Bea Cukai kan, kalau nggak terima, kan aman-aman aja kan maksudnya? Kan lebih, lebih, lebih pede untuk menindak seperti itu?" tanya jaksa.

"Saya pun menerima masih pede juga, Pak," jawab Sisprian.

Baca: Wamenag Desak Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diusut Tuntas

Sisprian Sebut Dendam Bukan Masalah Pribadi

Dalam persidangan, hakim turut mendalami pengakuan Sisprian mengenai rasa dendam terhadap Blueray.

Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans

Sisprian menjelaskan, perasaan tersebut muncul karena menurut keterangannya sejumlah pelanggaran Blueray mendapat sorotan publik dan berdampak terhadap citra institusi Bea Cukai.

"Terus tadi ada yang ini ya, yang disampaikan Terdakwa dendam, maksudnya dendam bagaimana?" tanya jaksa.

"Ya Blueray banyak sorotan yang tertuju ke Bea Cukai, Pak," jawab Sisprian.

Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami

"Blueray banyak sorotan?" tanya jaksa.

"Jadi pelanggaran-pelanggaran Blueray itu banyak dimuat di medsos sehingga menjelekkan nama Bea Cukai, Pak," jawab Sisprian.

Baca: Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita

Sisprian kemudian menegaskan bahwa dendam yang dimaksud bukan persoalan pribadi, melainkan berkaitan dengan institusi Bea Cukai.

"Maksudnya dendam karena institusi. Sebagai maksudnya sebagai bagian dari institusi Saudara merasa, 'Wah ini membuat nama baik institusi tercemar', gitu ya?" tanya jaksa.

"Betul, Yang Mulia," jawab Sisprian.

Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

Sisprian Mengaku Takut kepada Atasan

Dalam persidangan yang sama, Sisprian juga memberikan keterangan mengenai alasannya tidak melaporkan penggunaan uang operasional tidak resmi dari pengusaha.

Baca: Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru

Ia mengaku takut terhadap atasannya, Rizal, yang saat itu menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

"Takut kenapa, Pak?" tanya jaksa.

"Ya bagaimanapun, dia, beliau ada atasan saya, Pak. Takut kalau saya kena sanksi, atau dipindah, atau mendapat sanksi yang lebih berat. Karena beliau berapa kali menegaskan harus pakai DOKPPN," jawab Sisprian.

Baca: Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita

Perkara tersebut sebelumnya menyeret tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp78,8 miliar.

Ketiga pejabat tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

Jaksa menyebut pemberian yang diduga diterima para terdakwa berasal dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Perkara tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. (SM)



Terkait
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Wabup Misharti Lantik Pengurus PGRI Tambang dan Siak Hu
Pekanbaru Raih Anugerah Swasti Saba Kategori Padapa Tah
Pesantren ICBS Payakumbuh Jadi Lembaga Pendidikan Favor
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan J
Pendidikan
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Bar
Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar