KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

Kanama
Sabtu, 22 Agustus 2026 07:56:42

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang yang diterima melalui pihak perantara oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq. Uang tersebut disebut digunakan untuk membeli tiga bidang tanah, Sabtu (22/08/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri pada 2025 dan 2026.

Menurut KPK, Sodiq diduga memberikan arahan kepada keponakannya, MYN alias Nono, yang kemudian menerima uang dari sejumlah pihak. Arahan tersebut menggunakan kode tertentu ketika berkomunikasi terkait calon mahasiswa baru.

Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

“Ini kode, arahan-arahan, atau perintah-perintah yang selalu digunakan oleh ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor kepada MYN ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/08/2026) malam.

KPK menyebut MYN menerima uang hingga sekitar Rp680 juta selama periode 2025-2026. Setelah uang tersebut terkumpul, Sodiq diduga memerintahkan MYN untuk membeli tiga bidang tanah.

Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

Menariknya, aset tanah yang dibeli tersebut tidak dicatat atas nama Sodiq, melainkan menggunakan nama MYN. KPK menduga MYN berperan sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi kepentingan Sodiq.

“Jadi, uang-uang yang didapatkan oleh MYN itu digunakan atas perintah ASO untuk membelikan aset berupa tanah,” katanya.

KPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai Tersangka

Baca: Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Rektorat Unsoed pada Kamis (20/08/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta sejumlah pejabat kampus dan pihak lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan Sodiq bersama beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Baca: KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas

Selain Sodiq, tersangka lainnya yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, MYN, DMW dan AW yang disebut berperan sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed ES.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami aliran uang, peran masing-masing pihak, serta dugaan penggunaan hasil penerimaan tersebut untuk pembelian aset.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed ini menjadi perhatian karena menyangkut proses masuk perguruan tinggi negeri dan dugaan pemanfaatan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. (SM)

Terkait
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
LKBH PGRI Kampar Siap Berikan Perlindungan Hukum Untuk Guru
LKBH PGRI Kampar Siap Berikan Perlindungan Hukum Untuk Guru
UMSB Resmi Pecat Oknum Dosen Terlibat Hubungan Sejenis
Go-Massage Dicap Ilegal di Palembang
Oknum PNS Dinas PUPR Tamiang Terjaring Razia Polisi Baw
Ekonomi
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaatkan Data Pasar
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaatkan Data Pasar
BI Bali Perluas Pasar UMKM Wastra dan Kerajinan Lewat K
Bupati Ahmad Yuzar Dorong UMKM Kampar Mandiri Lewat Pel
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665
KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli
Nasional
Prabowo Tiba di Kalbar, Langsung Pimpin Penanganan Karhutla
Prabowo Tiba di Kalbar, Langsung Pimpin Penanganan Karhutla
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Ja
Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Pelu
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini