KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

Kanama
Sabtu, 22 Agustus 2026 07:56:42

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang yang diterima melalui pihak perantara oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq. Uang tersebut disebut digunakan untuk membeli tiga bidang tanah, Sabtu (22/08/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri pada 2025 dan 2026.

Menurut KPK, Sodiq diduga memberikan arahan kepada keponakannya, MYN alias Nono, yang kemudian menerima uang dari sejumlah pihak. Arahan tersebut menggunakan kode tertentu ketika berkomunikasi terkait calon mahasiswa baru.

Baca: Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray, Uang Dikembalikan ke KPK

“Ini kode, arahan-arahan, atau perintah-perintah yang selalu digunakan oleh ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor kepada MYN ketika ada pihak-pihak orang tua atau mahasiswa baru yang akan melakukan pengurusan di jalur mandiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/08/2026) malam.

KPK menyebut MYN menerima uang hingga sekitar Rp680 juta selama periode 2025-2026. Setelah uang tersebut terkumpul, Sodiq diduga memerintahkan MYN untuk membeli tiga bidang tanah.

Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar

Menariknya, aset tanah yang dibeli tersebut tidak dicatat atas nama Sodiq, melainkan menggunakan nama MYN. KPK menduga MYN berperan sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi kepentingan Sodiq.

“Jadi, uang-uang yang didapatkan oleh MYN itu digunakan atas perintah ASO untuk membelikan aset berupa tanah,” katanya.

KPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai Tersangka

Baca: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Rektorat Unsoed pada Kamis (20/08/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta sejumlah pejabat kampus dan pihak lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan Sodiq bersama beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Baca: Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah

Selain Sodiq, tersangka lainnya yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, MYN, DMW dan AW yang disebut berperan sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed ES.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno yang turut diamankan dalam OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami aliran uang, peran masing-masing pihak, serta dugaan penggunaan hasil penerimaan tersebut untuk pembelian aset.

Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed ini menjadi perhatian karena menyangkut proses masuk perguruan tinggi negeri dan dugaan pemanfaatan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. (SM)



Terkait
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Roh
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Lainnya
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas Waktu Konsumsinya
Dishub Kampar Gelar Sertijab, Kepala Dinas Bapak Refiza
Wako Pekanbaru Ekspos Perkembangan Kota ke Syahrul Aidi
Bayu Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Bypass
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Hukum
Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray, Uang Dikembalikan ke KPK
Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray, Uang Dikembalikan ke KPK
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Li
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Ora
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini