Go-Massage Dicap Ilegal di Palembang

Alwira Fanzary
Rabu, 13 Maret 2019 20:51:26
Ilustrasi

Kanalsuamatera.com - Pemerintah Kota Palembang menyatakan jasa pijat panggilan dari aplikasi Go-Jek, yakni Go-Massage, tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Oleh karena itu layanan jasa praktik pijat tersebut masih ilegal di Palembang.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian seperti yang dilansir dari CNNIndonesia mengatakan usaha pijat tradisional harus memiliki izin dari pemerintah setempat. Sementara Go-Jek sebagai aplikator belum mengurus izin tersebut.

"Makanya layanan pijat online Go-Massage ini dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin," ujar Heri di Palembang, Rabu (13/3).

Heri menjelaskan izin diberikan pemerintah setempat kepada seseorang yang ingin membuka jasa pijat tradisional dengan mengecek keahlian serta keterampilan terapisnya. Terapisnya pun, ujar Heri, harus mengantongi sertifikat keterampilan dan tempat usaha yang jelas sebelum bisa melayani konsumen.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M


Pemkot Palembang akan segera mengkaji kembali terkait banyaknya layanan jasa terapis pijat online, termasuk Go-Massage. Heri akan membentuk tim khusus untuk mendatangi para pemilik usaha terkait permasalahan tersebut.

"Kalau [usaha pijat] itu ilegal, kami tidak bertanggung jawab kalau ke depan ada permasalahan, terutama berhubungan dengan konsumennya. Berdasakan Perda, harus ada izin dari Dinsos dan Kesehatan setempat," ujar dia.

Heri mengatakan Dinsos Palembang telah melakukan sosialisasi terhadap 100 pengusaha jasa pijat tradisional maupun modern, spa, salon kecantikan, dan pangkas rambut untuk mematuhi aturan dalam usaha pijat. Tak sedikit dari para penyedia jasa yang belum memahami aturan terkait usaha yang mereka jalankan.

"Seperti standar bilik pijat, penempatan imbauan larangan tertentu kepada konsumen, pakaian bagi terapis, termasuk juga sertifikat keahliannya. Dengan sosialisasi, citra tempat pijat tidak selalu negatif karena usahanya benar," ujar dia. Kso

Terkait
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling
Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling
Kabar Gembira, Organisasi Liga Muslim Dunia Mendukung d
Unand Padang Miliki instalasi Air Siap Minum Kapasitas
Sebuah Bangunan Salon di Semarang Banjir dan Lonsor, Pe
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan