Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Kanama
Sabtu, 22 Agustus 2026 18:58:47

KANALSUMATERA.com - TANGERANG SELATAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi uang palsu di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 360.000 lembar uang menyerupai rupiah pecahan Rp100.000. Jika dihitung berdasarkan nilai nominal, uang tersebut mencapai sekitar Rp36 miliar.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/08/2026) malam. Dari lokasi, polisi mengamankan empat orang yang masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB. Penyidik masih mendalami peran setiap tersangka dalam jaringan produksi uang palsu tersebut.

Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

“Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu," ujarnya.

Baca: Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman 263 Meter Sebelum Tabrakan KRL

Polisi Sita 360 Ribu Lembar Uang Palsu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, uang yang diproduksi memiliki tampilan yang dibuat menyerupai uang rupiah asli.

“Subdit Ekonomi dan Perbankan melakukan pengungkapan terkait tentang penemuan berupa lembar, berupa uang dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 menyerupai uang kertas atau bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (22/08/2026).

Baca: Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur

Polisi menyebut kualitas uang palsu tersebut tergolong tinggi. Beberapa unsur pengaman yang menyerupai uang asli ditemukan pada barang bukti sehingga penyidik menggandeng Bank Indonesia untuk membantu proses pembuktian.

Uang Palsu Belum Beredar

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

Meski jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di tengah masyarakat. Pengungkapan kasus dilakukan sebelum jaringan tersebut menjalankan distribusinya.

Dua dari empat tersangka juga diketahui pernah tersangkut kasus pemalsuan uang. Keterlibatan mereka menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemodal.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul peralatan produksi dan kemungkinan jaringan distribusi uang palsu.

Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Kepri

Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara. (SM)



Terkait
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedan
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Roh
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Hendry Munief: Momentum Liburan Sekolah, UMKM dan Ekraf Harus Dioptimalkan
Hendry Munief: Momentum Liburan Sekolah, UMKM dan Ekraf Harus Dioptimalkan
BMKG Prediksi Kemarau Sampai Agustus, Wako Firdaus Mint
Buruh AMT Merasa Di PHP Istana
Ribuan Pekerja Podomoro Terancam Golput, KPU Medan Turu
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Nasional
Cuaca 6 Provinsi Rawan Karhutla 10 Oktober 2026, Riau dan Sumsel Wajib Waspada
Cuaca 6 Provinsi Rawan Karhutla 10 Oktober 2026, Riau dan Sumsel Wajib Waspada
DPR Pertanyakan Pengawasan TNI, Markas Judol Bisa Berop
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal
Politik
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Pemkab Bogor Petakan Sekolah Prioritas untuk Perbaikan
Kriminal
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua T