Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Kanama Amar
Kamis, 6 Agustus 2026 22:38:19

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Persidangan dugaan suap terkait tata kelola usaha pertambangan kembali mengungkap fakta baru. Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengakui telah menyerahkan uang senilai Rp1 miliar secara bertahap untuk mengurus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI. Kamis (06/08/2026).

Pengakuan tersebut disampaikan Peng saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Peng, dana tersebut tidak diberikan secara langsung kepada Hery, melainkan melalui seorang perantara bernama Lukman Malanuang.

Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

"Sebenarnya kan kita (serahkan) Rp1 miliar itu enggak utuh-utuh, pak. Sebenarnya bertahap," ujar Peng di hadapan majelis hakim.

Meski mengaku menyerahkan total Rp1 miliar, Peng menyatakan tidak mengetahui nominal yang akhirnya diterima Hery Susanto. Ia mengaku baru mengetahui angka Rp200 juta dari pemberitaan media.

Baca: Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita

Dalam kesaksiannya, Peng menjelaskan dana tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan dikirim melalui transfer bank dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp500 juta.

Ia mengungkapkan, pemberian uang itu berkaitan dengan upaya mengurangi nilai kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan yang semula mencapai Rp32 miliar agar turun menjadi sekitar Rp4 miliar melalui hasil pemeriksaan Ombudsman.

Peng juga menceritakan awal perkenalannya dengan Lukman Malanuang yang terjadi pada 2015. Saat itu, Lukman memperkenalkan diri sebagai seorang doktor di bidang mineral sekaligus konsultan yang mengaku memiliki akses kepada petinggi Ombudsman.

Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

"Nah, dari situlah kita, saya tertarik untuk berbicara dengan Lukman Malanuang," katanya.

Dalam komunikasi tersebut, Peng mengaku dijanjikan penyelesaian terhadap pengaduan yang diajukan perusahaannya.

Baca: Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan

"Apa yang dijanjikan oleh Lukman?" tanya jaksa.

"Ya, supaya pengaduan kita berhasil," jawab Peng.

Hery Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar

Baca: KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas

Dalam perkara ini, Hery Susanto didakwa menerima suap dengan total nilai mencapai Rp4,85 miliar dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan terhadap proses pemeriksaan Ombudsman.

Jaksa menguraikan sedikitnya enam kali penerimaan suap. Salah satunya berasal dari Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda, sebesar Rp675 juta yang disalurkan melalui Lukman Malanuang dan Edi Sugandi.

Baca: TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM

Selain itu, terdapat penerimaan uang sebesar Rp200 juta yang dikaitkan dengan Tjia Peng Tjoan melalui perantara Lukman Malanuang.

Hery juga didakwa menerima sebuah rumah di kawasan Pulo Gebang Permai, Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp2,2 miliar dari Agung Winarno. Tak hanya itu, Agung disebut kembali menyerahkan uang Rp1 miliar, Rp200 juta, serta Rp525 juta melalui mekanisme berbeda.

Jaksa turut mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta dari Muhammad Rosal yang mewakili PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Secara keseluruhan, nilai uang dan aset yang diduga diterima Hery mencapai Rp4,85 miliar.

Atas perbuatannya, Hery didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum. (SM)

Terkait
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Lainnya
Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran
Pemkab dan Kejari Rohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran
Jelang Mutasi, Anggota DPRD Riau Ingatkan Gubernur Leta
Perda KTR Komitmen Pemkab Siak Pemenuhan Hak Anak
Ini Nama-nama Mahasiswa yang Diperiksa Polisi, Koalisi
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Ka
Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Pangkas Ja
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Fokus Redaksi
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad,
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Daerah
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Warga dan Keluarga Binaan
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Warga dan Keluarga Binaan
Pemprov Riau Bangkitkan Stadion Utama Eks PON Bertepata
Pemko Gencarkan Edukasi Bahaya HIV/AIDS bagi Pelajar MA