Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Kanama Amar
Kamis, 6 Agustus 2026 22:38:19

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Persidangan dugaan suap terkait tata kelola usaha pertambangan kembali mengungkap fakta baru. Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM), Tjia Peng Tjoan alias Peng, mengakui telah menyerahkan uang senilai Rp1 miliar secara bertahap untuk mengurus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI. Kamis (06/08/2026).

Pengakuan tersebut disampaikan Peng saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Peng, dana tersebut tidak diberikan secara langsung kepada Hery, melainkan melalui seorang perantara bernama Lukman Malanuang.

Baca: Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

"Sebenarnya kan kita (serahkan) Rp1 miliar itu enggak utuh-utuh, pak. Sebenarnya bertahap," ujar Peng di hadapan majelis hakim.

Meski mengaku menyerahkan total Rp1 miliar, Peng menyatakan tidak mengetahui nominal yang akhirnya diterima Hery Susanto. Ia mengaku baru mengetahui angka Rp200 juta dari pemberitaan media.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Dalam kesaksiannya, Peng menjelaskan dana tersebut berasal dari kas PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan dikirim melalui transfer bank dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp500 juta.

Ia mengungkapkan, pemberian uang itu berkaitan dengan upaya mengurangi nilai kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan yang semula mencapai Rp32 miliar agar turun menjadi sekitar Rp4 miliar melalui hasil pemeriksaan Ombudsman.

Peng juga menceritakan awal perkenalannya dengan Lukman Malanuang yang terjadi pada 2015. Saat itu, Lukman memperkenalkan diri sebagai seorang doktor di bidang mineral sekaligus konsultan yang mengaku memiliki akses kepada petinggi Ombudsman.

Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri

"Nah, dari situlah kita, saya tertarik untuk berbicara dengan Lukman Malanuang," katanya.

Dalam komunikasi tersebut, Peng mengaku dijanjikan penyelesaian terhadap pengaduan yang diajukan perusahaannya.

Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami

"Apa yang dijanjikan oleh Lukman?" tanya jaksa.

"Ya, supaya pengaduan kita berhasil," jawab Peng.

Hery Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar

Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor

Dalam perkara ini, Hery Susanto didakwa menerima suap dengan total nilai mencapai Rp4,85 miliar dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan terhadap proses pemeriksaan Ombudsman.

Jaksa menguraikan sedikitnya enam kali penerimaan suap. Salah satunya berasal dari Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda, sebesar Rp675 juta yang disalurkan melalui Lukman Malanuang dan Edi Sugandi.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Selain itu, terdapat penerimaan uang sebesar Rp200 juta yang dikaitkan dengan Tjia Peng Tjoan melalui perantara Lukman Malanuang.

Hery juga didakwa menerima sebuah rumah di kawasan Pulo Gebang Permai, Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp2,2 miliar dari Agung Winarno. Tak hanya itu, Agung disebut kembali menyerahkan uang Rp1 miliar, Rp200 juta, serta Rp525 juta melalui mekanisme berbeda.

Jaksa turut mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp50 juta dari Muhammad Rosal yang mewakili PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno.

Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Secara keseluruhan, nilai uang dan aset yang diduga diterima Hery mencapai Rp4,85 miliar.

Atas perbuatannya, Hery didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum. (SM)



Terkait
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Roh
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Penguatan Peran Bank untuk Daerah
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Penguatan Peran Bank untuk Daerah
Kronologi Bocah Dibunuh Pria Pacar Ibunya, Motif Cembur
Anggota DPR Usulkan Kapolda Sumut Dicopot
Jaringan Kokain Malaysia, Polisi Bekuk Mantan Polisi da
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Akt
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini