Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Minggu (26/07/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dalam rangkaian penggeledahan itu penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai bernilai lebih dari Rp4 miliar.
Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu."
Selain rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta di wilayah Bengkulu. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang sedang diusut lembaga antirasuah.
Baca: 225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik.
"Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut."
Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Menurut KPK, pengembangan penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang masih berhubungan dengan perkara yang menjerat Muhammad Fikri Thobari. Hingga kini, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.
Penggeledahan di rumah Noprisman berlangsung sekitar sembilan jam dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa lima koper dan beberapa kardus yang diduga berisi barang bukti dari lokasi menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu. (SM)
