Warga Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
KANALSUMATERA.com - BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) ratusan juta rupiah di Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, kembali menjadi sorotan publik. Warga mendesak kejelasan penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak Oktober 2023, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Tokoh masyarakat Darul Aman, Sumardiyono, secara langsung mendatangi Inspektorat Kabupaten Bengkalis pada Senin (13/7/2026) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan dana desa Tahun Anggaran 2022-2023, yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa, Pramujo Rosyid.
Tak hanya ke Inspektorat, laporan tersebut juga telah disampaikan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis. Namun, masyarakat menilai proses penanganan berjalan lambat dan belum memberikan kepastian hukum.
"Kami sudah melapor ke Inspektorat dan Polres. Memang sempat ada tim Tipikor turun ke desa, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan bagaimana tindak lanjutnya. Karena itu saya datang lagi untuk meminta kepastian," kata Sumardiyono.
Menurutnya, nilai dugaan penyimpangan mencapai sekitar Rp300 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk sejumlah proyek pembangunan desa yang tidak selesai, tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada yang diduga fiktif.
Baca: Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Jalan Dusun III Teluk Tungku, jalan dermaga, Jalan Bins Gunying Dusun II, Jalan Famili Dusun II, Balai Dusun II, hingga pembangunan perpustakaan TPA Baitul Rahman.
"Sebagian pekerjaan tidak selesai, bahkan ada yang diduga fiktif. Masyarakat sampai sekarang mempertanyakan ke mana pertanggungjawaban anggaran tersebut," ujarnya.
Sumardiyono yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Darul Aman menegaskan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dibahas dalam forum musyawarah desa. Namun, hingga kini belum ada solusi yang dianggap transparan dan memuaskan masyarakat.
Ia berharap Inspektorat tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mendorong proses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkalis membenarkan adanya kedatangan perwakilan warga Desa Darul Aman yang mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.
Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
"Tadi benar kita menerima masyarakat Darul Aman yang menyampaikan terkait pembangunan desa. Karena ini persoalan desa, biar ada akurasi, kita berharap dapat disampaikan secara tertulis, setelah itu bisa juga berkoordinasi dengan PMD dan pihak kecamatan,"singkatnya seperti disampaikan Irban I, Hamdan.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Darul Aman, Pramujo Rosyid, belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi pengelolaan dana desa serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang seharusnya berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Andi)
