KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 26 Juni 2026 04:53:45

KANALSUMATERA.com - Siak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, tetap berjalan dan tidak terganggu. Penyegelan terhadap PT MNS dan PT TFDI ditegaskan hanya bersifat sementara sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan ruang laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa setiap kegiatan di wilayah pesisir wajib memenuhi perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), guna menjaga kelestarian ekosistem.

"Begitu denda administrasinya dipenuhi, investasi di KITB bisa jalan kembali. Kan penyegelan ini hanya sementara dan wajib diambil sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan ruang laut agar tetap sesuai regulasi, ke depan tidak merusak ekosistem pesisir dan tidak tumpang tindih dengan usaha lainnya," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam pernyataannya untuk dikutip awak media, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen KKP dalam mendukung investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Siak. KKP menekankan bahwa seluruh fasilitas yang memanfaatkan ruang laut wajib mengantongi izin resmi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

"Penyegelan pasti langsung dibuka setelah penyelesaian kelengkapan administrasi selesai. Jadi tidak mengganggu investasi. Ini hal biasa yang diambil dan pasti akan selesai. Kami justru mendukung investasi di KITB dengan memenuhi semua regulasi yang ada," terang Pung.

Sementara itu, Direktur Utama KITB, Eriyanto, mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung percepatan pengembangan kawasan industri tersebut. Ia menyebutkan, investasi PT MNS bernilai ratusan miliar rupiah dan menjadi industri pertama yang diresmikan setelah lebih dari dua dekade KITB berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2004.

"Perihal izin PKKPRL ini bagian dari kelengkapan administrasi. PT MNS telah menyampaikan ke kita, bahwa izinnya sudah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Eriyanto juga meluruskan bahwa penghentian sementara tidak berlaku untuk seluruh aktivitas pembangunan. KKP hanya menghentikan sementara pekerjaan pada titik tertentu, yakni pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan dermaga yang masih dalam proses penimbunan.

Baca: Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar

Langkah ini diambil karena terdapat bagian pembangunan yang melampaui bibir tebing atau menjorok ke area perairan, sehingga memerlukan izin khusus dari KKP. Adapun pembangunan di area darat tetap berjalan normal tanpa hambatan.

‘’Kita perlu menjelaskan hal ini, agar tak terjadi mis-informasi. Ada beberapa pihak yang bertanya ke kita, kenapa kegiatan pembangunan galangan kapal dihentikan. Makanya perlu kita luruskan bahwa yang diberhentikan sementara slipway dan dermaga. Sedangkan kegiatan lainnya masih diteruskan. Tidak ada yang terganggu,” ungkap Eriyanto.

Sebagai informasi, PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton. Proyek ini sebelumnya telah diresmikan oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap pembangunan. Kehadiran industri ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari dua ratus tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pek
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
DPR RI Minta RUU Sisdiknas Harus Atur Pendidikan dalam Situasi Bencana
DPR RI Minta RUU Sisdiknas Harus Atur Pendidikan dalam Situasi Bencana
Sebanyak 40 Pelajar dan Mahasiswa Suku Sakai Terima Bea
Sempat Diguyur Hujan, Pekanbaru Tetap Dikepung Asap
Adi Saputra, Pria yang Mengamuk Hancurkan Motor Akhirny
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada  HUT Riau ke-69 Harus Dilaksanakan
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perb
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
Nasional
Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan
Mendagri Tito dan Menteri ATR Nusron Sepakati Integrasi Data BPHTB dan Pertanahan
Kejagung Periksa 16 Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi MB
Menteri LH Dorong Istilah Pemulung Diubah Jadi Pekerja
Daerah
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apresiasi Kemenag dan Masyarakat
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apresiasi Kemenag dan Masyarakat
Kado untuk Hari Jadi Riau ke-69, Hendry Munief Hadirkan
Bupati-Wabup Kampar Tegaskan Sinergi Pembangunan di Har