KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 26 Juni 2026 04:53:45

KANALSUMATERA.com - Siak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aktivitas investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, tetap berjalan dan tidak terganggu. Penyegelan terhadap PT MNS dan PT TFDI ditegaskan hanya bersifat sementara sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan ruang laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa setiap kegiatan di wilayah pesisir wajib memenuhi perizinan yang berlaku, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), guna menjaga kelestarian ekosistem.

"Begitu denda administrasinya dipenuhi, investasi di KITB bisa jalan kembali. Kan penyegelan ini hanya sementara dan wajib diambil sebagai bagian dari pengawasan pemanfaatan ruang laut agar tetap sesuai regulasi, ke depan tidak merusak ekosistem pesisir dan tidak tumpang tindih dengan usaha lainnya," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam pernyataannya untuk dikutip awak media, Rabu (24/6/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen KKP dalam mendukung investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Siak. KKP menekankan bahwa seluruh fasilitas yang memanfaatkan ruang laut wajib mengantongi izin resmi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Baca: Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

"Penyegelan pasti langsung dibuka setelah penyelesaian kelengkapan administrasi selesai. Jadi tidak mengganggu investasi. Ini hal biasa yang diambil dan pasti akan selesai. Kami justru mendukung investasi di KITB dengan memenuhi semua regulasi yang ada," terang Pung.

Sementara itu, Direktur Utama KITB, Eriyanto, mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung percepatan pengembangan kawasan industri tersebut. Ia menyebutkan, investasi PT MNS bernilai ratusan miliar rupiah dan menjadi industri pertama yang diresmikan setelah lebih dari dua dekade KITB berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2004.

"Perihal izin PKKPRL ini bagian dari kelengkapan administrasi. PT MNS telah menyampaikan ke kita, bahwa izinnya sudah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Eriyanto juga meluruskan bahwa penghentian sementara tidak berlaku untuk seluruh aktivitas pembangunan. KKP hanya menghentikan sementara pekerjaan pada titik tertentu, yakni pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan dermaga yang masih dalam proses penimbunan.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Langkah ini diambil karena terdapat bagian pembangunan yang melampaui bibir tebing atau menjorok ke area perairan, sehingga memerlukan izin khusus dari KKP. Adapun pembangunan di area darat tetap berjalan normal tanpa hambatan.

‘’Kita perlu menjelaskan hal ini, agar tak terjadi mis-informasi. Ada beberapa pihak yang bertanya ke kita, kenapa kegiatan pembangunan galangan kapal dihentikan. Makanya perlu kita luruskan bahwa yang diberhentikan sementara slipway dan dermaga. Sedangkan kegiatan lainnya masih diteruskan. Tidak ada yang terganggu,” ungkap Eriyanto.

Sebagai informasi, PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di Kawasan Industri Tanjung Buton. Proyek ini sebelumnya telah diresmikan oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap pembangunan. Kehadiran industri ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari dua ratus tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres Bengkalis, Diduga Pesta Narkoba
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres Bengkalis, Diduga Pesta Narkoba
400 Siswa SD Berlaga di Kompetisi Kasih Sayang 1 Bintan
Anak Wako Risma Diperiksa Polisi di Kasus Jalan Ambles
Tiket Mahal dan Bagasi Berbayar? Siasati Dengan Tips Be
Daerah
Temuan Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah: Bisa Tembus Rp 17 Trilliun, Ini Strateginya
Temuan Pansus Optimalisasi PAD DPRD Riau, Abdullah: Bisa Tembus Rp 17 Trilliun, Ini Strateginya
Lima Nama Kandidat Sekda Pekanbaru Menguat, Siapa Pilih
BAZNAS dan Kemenag Kampar Sukses Gelar Lebaran Yatim da
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hukum
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ekonomi
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub, Temukan Sejumlah Kendala Terima Usulan
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub, Temukan Sejumlah Kendala Terima Usulan
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind