Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp31,6 Miliar
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud. Selasa (28/07/2026).
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Ya benar (penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil)," kata Ade saat dikonfirmasi.
Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki
Ia menjelaskan, langkah penyidik berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.
"(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil," ujarnya.
Baca: Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat membeberkan hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
"Masih berlangsung, nanti diinfo lebih lanjut ya," katanya.
Yogie juga memastikan perkara dugaan korupsi proyek tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak sekitar Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant.
Jembatan yang memiliki panjang 140 meter dan lebar 7 meter itu diresmikan pada 18 Juli 2023. Namun, dalam proses penyidikan, proyek tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi memengaruhi kualitas serta ketahanan konstruksi.
Baca: KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Hingga penggeledahan berlangsung, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Masih on process," kata Yogie. (SM)
