Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Kanama Amar
Rabu, 5 Agustus 2026 06:57:55

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memperluas pendalaman perkara dengan memeriksa puluhan saksi serta menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Selasa (04/08/2026).

Hingga saat ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari 39 orang yang terdiri atas saksi maupun ahli. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak belum selesai.

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

"Untuk sementara sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak 39 orang saksi," ujar Yogie.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga instansi pemerintah di Kabupaten Rokan Hilir. Lokasi yang didatangi meliputi Kantor Dinas PUPR, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Baca: Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sebanyak 104 dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.

"Dari penggeledahan, tim menyita total 104 dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam pada Dinas PUPR Rokan Hilir," terangnya.

Kompol Yogie menjelaskan, dokumen yang diamankan berasal dari tiga instansi berbeda. Sebanyak 65 dokumen diperoleh dari Dinas PUPR, kemudian 20 dokumen dari BPKAD, serta 19 dokumen lainnya berasal dari Unit Layanan Pengadaan.

Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Seluruh dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan akan diteliti lebih lanjut guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

"Seluruh dokumen itu akan kami lakukan seleksi dan pendalaman sebagai bagian dari proses penyidikan," katanya.

Baca: KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan

Penyidik juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi calon tersangka dalam perkara ini. Namun, penetapan status hukum masih menunggu perkembangan penyidikan, termasuk hasil audit untuk memastikan besaran kerugian negara.

Kompol Yogie menyebut peluang adanya lebih dari satu tersangka dalam kasus ini cukup terbuka.

"Kami sudah mengantongi calon tersangka, namun saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kemungkinannya lebih dari satu orang," ungkapnya.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton sebagai kontraktor pelaksana dengan PT Sandi Arifa Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas.

Baca: Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap

Jembatan yang memiliki panjang sekitar 140 meter dan lebar 7 meter tersebut diresmikan pada 18 Juli 2023. Namun, dalam proses penyidikan muncul dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas maupun ketahanan konstruksi jembatan. (SM)



Terkait
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Did
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang
Lainnya
DPRD Riau Terima Audiensi BEM UNRI dan UIN Suska: Soroti Isu ODOL, BBM hingga Mafia Tanah
DPRD Riau Terima Audiensi BEM UNRI dan UIN Suska: Soroti Isu ODOL, BBM hingga Mafia Tanah
Hujan Kembali Guyur Kota Medan, Dua Mobil Tersangkut di
BNN Tangkap Anggota TNI Diduga Bandar 50 Ribu Pil Eksta
Rutin Gelar Cat Show dan Gathering, Komunitas Pecinta K
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind