Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap 3 Tersangka dan Sita Dua Truk Tangki

Kanama Amar
Rabu, 22 Juli 2026 07:48:00

KANALSUMATERA.com - ROKAN HILIR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua unit truk tangki bermuatan BBM subsidi turut diamankan sebagai barang bukti. Selasa (21/07/2026).

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di Jalan Lintas Riau–Sumut Km 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Kamis (16/07/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru

Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang untuk diperiksa. Setelah proses penyidikan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni JU selaku pemilik gudang penampungan BBM, serta JS dan JO yang berperan sebagai sopir truk tangki pengangkut BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca: Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan akan kami tindak secara tegas karena merugikan negara dan masyarakat," kata Kombes Ade Kuncoro.

Ia menyebutkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyelewengan tersebut. Menurutnya, proses hukum tidak akan berhenti hanya pada tiga tersangka yang telah diamankan.

Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Kombes Ade juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan agar seluruh jajaran meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polda Riau menegaskan setiap liter BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga pendistribusiannya, sehingga praktik penyelewengan yang merugikan negara maupun masyarakat akan terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (SM)



Terkait
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Suap Jabatan Sekda, Sampaikan Permintaan Maaf
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Suap Jabatan Sekda, Sampaikan Permintaan Maaf
Persiapkan Kompetensi Siswa Magang, SMK Muhammadiyah 3
Syahrul Aidi Puji Program Livelihood Kotaku, Tingkatkan
Acara Peringati Sultan Siak IV Pendiri Kota Pekanbaru S
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat