Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap 3 Tersangka dan Sita Dua Truk Tangki

Kanama Amar
Rabu, 22 Juli 2026 07:48:00

KANALSUMATERA.com - ROKAN HILIR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua unit truk tangki bermuatan BBM subsidi turut diamankan sebagai barang bukti. Selasa (21/07/2026).

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di Jalan Lintas Riau–Sumut Km 13, Kelurahan Kencana, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Kamis (16/07/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria

Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang untuk diperiksa. Setelah proses penyidikan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni JU selaku pemilik gudang penampungan BBM, serta JS dan JO yang berperan sebagai sopir truk tangki pengangkut BBM bersubsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Setiap bentuk penyimpangan akan kami tindak secara tegas karena merugikan negara dan masyarakat," kata Kombes Ade Kuncoro.

Ia menyebutkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyelewengan tersebut. Menurutnya, proses hukum tidak akan berhenti hanya pada tiga tersangka yang telah diamankan.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Kombes Ade juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan agar seluruh jajaran meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polda Riau menegaskan setiap liter BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga pendistribusiannya, sehingga praktik penyelewengan yang merugikan negara maupun masyarakat akan terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (SM)

Terkait
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Syahrul Aidi Berkeliling Kuansing, Serap Aspirasi Dari Warga, Kepsek Hingga Bupati Kuansing
Syahrul Aidi Berkeliling Kuansing, Serap Aspirasi Dari Warga, Kepsek Hingga Bupati Kuansing
Duo Ketua Kadin Ambil Formulir Cawako dan Cagub di Nasd
Beberapa Ruas Jalan Nasional di Dairi Diperbaiki, Warga
Memperbaiki Diri Dengan Hijrah
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Daerah
Belum Gelar RAT, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Belum Gelar RAT, Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Dibubarkan
Wako Agung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Lapak di Trotoa
Ribuan Warga Padati Taman Kota, Bupati Kampar Nobar Fin
Nasional
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Mulai 1 Agustus 2026, Instansi Bisa Usulkan Pemberhentian PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu
Evaluasi MBG Difokuskan pada Validasi Penerima Manfaat
Usai Pesan MenPAN-RB, Kepala BKN Ajak 6,7 Juta ASN Teru
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt