Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Mawardi Tombang Amar
Minggu, 18 Januari 2026 05:29:23
Ninik Mamak Kenegerian Rantau Kasai dan tim kuasa hukum saat mengadakan rapat terkait konflik agraria, Jumat (16/1/2026). (Sumber: Kompas)

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, mengambil sikap atas tuduhan penjarahan lahan. Hal ini disampaikan Datuk Sariman S, selaku Payung Nogoi Adat Melayu Rantau Kasai Rohul.

Sariman mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat bersama anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai, kuasa hukum, serta perwakilan sejumlah karyawan eks PT Torganda yang kini telah bergabung di PT Rantau Kasai Grup, Jumat (16/1/2026) petang.

"Kami membahas soal tindak lanjut gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kemudian, pengumpulan data-data pendukung, sikap resmi menanggapi beredarnya video dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, serta evaluasi hasil pertemuan dengan Mayjen (Purn) Cucuk Sumantri," kata Sariman saat diwawancarai wartawan di Rohul, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut, dalam rapat itu turut diikuti Datuk Ninik Mamak Induk Dalam, T. Alwizon AJT, Datuk Ninik Mamak Majorokan, Samsul Bahri Likan, dan Kuasa Hukum masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Andri Fauzi Hasibuan.

Sariman menyebut, pihaknya menanggapi beredarnya sebuah video yang dinilai menyudutkan masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai. Narasi dalam video itu dinilai tidak hanya mencerminkan kedangkalan pemahaman hukum, tetapi juga merupakan agresi verbal yang berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

Baca: Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur

"Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, kami memandang perlu mengeluarkan pernyataan resmi, agar tidak terjadi pembelokan fakta sejarah dan hukum," tegas Sariman.

Sariman menyampaikan 4 pernyataan sikap Persukuan Melayu Rantau Kasai. Pertama, Persukuan Melayu Rantau Kasai menolak klaim sepihak yang berlindung di balik status "Tanah Negara" tanpa melihat sejarah.

Menurut Sariman, tanah ulayat mereka telah ada dan dikelola secara turun-temurun jauh sebelum administrasi negara hadir di wilayah tersebut. Status negara, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk menghapus asal-usul dan hak dasar masyarakat adat sebagai pribumi.

Kedua, mengecam keras atas label "Penjarah" yang ditujukan kepada Persukuan Melayu Rantau Kasai. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan pembunuhan karakter.

"Pengelolaan tanah ulayat dilakukan demi keberlangsungan hidup sekitar 5.000 anak kemenakan, serta kelangsungan kerja eks karyawan PT Torganda. Jadi, menuduh pemilik sah sebagai penjarah adalah puncak keangkuhan pihak yang ingin merampas ruang hidup kami," tutur Sariman.

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

Ketiga, upaya sistematis untuk tidak mengakui Persukuan Melayu Rantau Kasai sebagai masyarakat adat, dinilai sebagai tindakan diskriminatif dan pengecut secara hukum.
Identitas adat ditentukan oleh sejarah, garis keturunan, dan tatanan sosial yang masih hidup hingga kini, bukan oleh validasi sepihak pihak luar. Keempat, Sariman menyatakan bahwa hutan adat bukan negara.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 secara jelas menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara. Setiap penguasaan wilayah ulayat tanpa izin masyarakat adat merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.

Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Adat Rantau Kasai berdiri kokoh di atas hukum positif Indonesia, antara lain Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 Pasal 33 Ayat (3), UUD 1945 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 6.



Terkait
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665
KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperi
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Lainnya
Bupati Bengkalis Lepas Bus Mudik Asik Gratis
Bupati Bengkalis Lepas Bus Mudik Asik Gratis
Cegah Covid, Polvo Indonesia Minta Gubri Syamsuar Stop
Polemik Tanya Jawab Ceramah UAS, Majelis Dakwah Islamiy
Warga Kendeng Pertanyakan Kasus Pembakaran Musala Saat
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriks
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Kriminal
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda