Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Mawardi Tombang Amar
Minggu, 18 Januari 2026 05:29:23
Ninik Mamak Kenegerian Rantau Kasai dan tim kuasa hukum saat mengadakan rapat terkait konflik agraria, Jumat (16/1/2026). (Sumber: Kompas)

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, mengambil sikap atas tuduhan penjarahan lahan. Hal ini disampaikan Datuk Sariman S, selaku Payung Nogoi Adat Melayu Rantau Kasai Rohul.

Sariman mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat bersama anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai, kuasa hukum, serta perwakilan sejumlah karyawan eks PT Torganda yang kini telah bergabung di PT Rantau Kasai Grup, Jumat (16/1/2026) petang.

"Kami membahas soal tindak lanjut gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kemudian, pengumpulan data-data pendukung, sikap resmi menanggapi beredarnya video dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, serta evaluasi hasil pertemuan dengan Mayjen (Purn) Cucuk Sumantri," kata Sariman saat diwawancarai wartawan di Rohul, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut, dalam rapat itu turut diikuti Datuk Ninik Mamak Induk Dalam, T. Alwizon AJT, Datuk Ninik Mamak Majorokan, Samsul Bahri Likan, dan Kuasa Hukum masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Andri Fauzi Hasibuan.

Sariman menyebut, pihaknya menanggapi beredarnya sebuah video yang dinilai menyudutkan masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai. Narasi dalam video itu dinilai tidak hanya mencerminkan kedangkalan pemahaman hukum, tetapi juga merupakan agresi verbal yang berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

"Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, kami memandang perlu mengeluarkan pernyataan resmi, agar tidak terjadi pembelokan fakta sejarah dan hukum," tegas Sariman.

Sariman menyampaikan 4 pernyataan sikap Persukuan Melayu Rantau Kasai. Pertama, Persukuan Melayu Rantau Kasai menolak klaim sepihak yang berlindung di balik status "Tanah Negara" tanpa melihat sejarah.

Menurut Sariman, tanah ulayat mereka telah ada dan dikelola secara turun-temurun jauh sebelum administrasi negara hadir di wilayah tersebut. Status negara, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk menghapus asal-usul dan hak dasar masyarakat adat sebagai pribumi.

Kedua, mengecam keras atas label "Penjarah" yang ditujukan kepada Persukuan Melayu Rantau Kasai. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan pembunuhan karakter.

"Pengelolaan tanah ulayat dilakukan demi keberlangsungan hidup sekitar 5.000 anak kemenakan, serta kelangsungan kerja eks karyawan PT Torganda. Jadi, menuduh pemilik sah sebagai penjarah adalah puncak keangkuhan pihak yang ingin merampas ruang hidup kami," tutur Sariman.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Ketiga, upaya sistematis untuk tidak mengakui Persukuan Melayu Rantau Kasai sebagai masyarakat adat, dinilai sebagai tindakan diskriminatif dan pengecut secara hukum.
Identitas adat ditentukan oleh sejarah, garis keturunan, dan tatanan sosial yang masih hidup hingga kini, bukan oleh validasi sepihak pihak luar. Keempat, Sariman menyatakan bahwa hutan adat bukan negara.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 secara jelas menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara. Setiap penguasaan wilayah ulayat tanpa izin masyarakat adat merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.

Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Adat Rantau Kasai berdiri kokoh di atas hukum positif Indonesia, antara lain Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 Pasal 33 Ayat (3), UUD 1945 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 6.

Terkait
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri Periksa Kepala Dinkes Tanjung Pinang
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
DPPPA Bengkalis Gelar Pelatihan Eco Printing dan Membatik
DPPPA Bengkalis Gelar Pelatihan Eco Printing dan Membatik
Syahrul Aidi Ingatkan Menteri PUPR Perihal Penggunaan K
Fraksi Golkar Tanjungpinang Tolak 'Rompi Indisipliner'
Besok, LAM Riau Tabalkan SCB Gelar Kehormatan Datuk Ser
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Politik
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden Berantas Oligarki dan Kebocoran Negara
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
PKS Kampar Laksanakan Konsolidasi dan Penyerahan SK DPC
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Nasional
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Ber
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men