Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Mawardi Tombang Amar
Minggu, 18 Januari 2026 05:29:23
Ninik Mamak Kenegerian Rantau Kasai dan tim kuasa hukum saat mengadakan rapat terkait konflik agraria, Jumat (16/1/2026). (Sumber: Kompas)

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, mengambil sikap atas tuduhan penjarahan lahan. Hal ini disampaikan Datuk Sariman S, selaku Payung Nogoi Adat Melayu Rantau Kasai Rohul.

Sariman mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat bersama anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai, kuasa hukum, serta perwakilan sejumlah karyawan eks PT Torganda yang kini telah bergabung di PT Rantau Kasai Grup, Jumat (16/1/2026) petang.

"Kami membahas soal tindak lanjut gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kemudian, pengumpulan data-data pendukung, sikap resmi menanggapi beredarnya video dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, serta evaluasi hasil pertemuan dengan Mayjen (Purn) Cucuk Sumantri," kata Sariman saat diwawancarai wartawan di Rohul, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut, dalam rapat itu turut diikuti Datuk Ninik Mamak Induk Dalam, T. Alwizon AJT, Datuk Ninik Mamak Majorokan, Samsul Bahri Likan, dan Kuasa Hukum masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Andri Fauzi Hasibuan.

Sariman menyebut, pihaknya menanggapi beredarnya sebuah video yang dinilai menyudutkan masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai. Narasi dalam video itu dinilai tidak hanya mencerminkan kedangkalan pemahaman hukum, tetapi juga merupakan agresi verbal yang berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

"Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, kami memandang perlu mengeluarkan pernyataan resmi, agar tidak terjadi pembelokan fakta sejarah dan hukum," tegas Sariman.

Sariman menyampaikan 4 pernyataan sikap Persukuan Melayu Rantau Kasai. Pertama, Persukuan Melayu Rantau Kasai menolak klaim sepihak yang berlindung di balik status "Tanah Negara" tanpa melihat sejarah.

Menurut Sariman, tanah ulayat mereka telah ada dan dikelola secara turun-temurun jauh sebelum administrasi negara hadir di wilayah tersebut. Status negara, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk menghapus asal-usul dan hak dasar masyarakat adat sebagai pribumi.

Kedua, mengecam keras atas label "Penjarah" yang ditujukan kepada Persukuan Melayu Rantau Kasai. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan pembunuhan karakter.

"Pengelolaan tanah ulayat dilakukan demi keberlangsungan hidup sekitar 5.000 anak kemenakan, serta kelangsungan kerja eks karyawan PT Torganda. Jadi, menuduh pemilik sah sebagai penjarah adalah puncak keangkuhan pihak yang ingin merampas ruang hidup kami," tutur Sariman.

Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Ketiga, upaya sistematis untuk tidak mengakui Persukuan Melayu Rantau Kasai sebagai masyarakat adat, dinilai sebagai tindakan diskriminatif dan pengecut secara hukum.
Identitas adat ditentukan oleh sejarah, garis keturunan, dan tatanan sosial yang masih hidup hingga kini, bukan oleh validasi sepihak pihak luar. Keempat, Sariman menyatakan bahwa hutan adat bukan negara.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 secara jelas menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara. Setiap penguasaan wilayah ulayat tanpa izin masyarakat adat merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.

Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Adat Rantau Kasai berdiri kokoh di atas hukum positif Indonesia, antara lain Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 Pasal 33 Ayat (3), UUD 1945 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 6.

Terkait
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuls Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuls Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
Kakek Memaafkan, Tersangka YouTuber Iyus Sinting Teranc
400 Ribu Amplop "Serangan Fajar" Pilitisi Golkar Baru D
Skor 20-0 di Serie C Italia, Presiden FIGC Meradang
Ekonomi
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Dapat Dukungan Penuh Pemprov, BAZNAS Riau Optimistis Pe
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
Daerah
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Bersama Kapolri Secara Virtual
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Bersama Kapolri Secara Virtual
Wabup Kampar Tutup Pespul Cup VII 2026, GPC Gobah Raih
Kesbangpol Riau Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembunyikan di Botol Air Mineral
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembunyikan di Botol Air Mineral
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian