Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi

Mawardi Tombang Amar
Minggu, 18 Januari 2026 05:29:23
Ninik Mamak Kenegerian Rantau Kasai dan tim kuasa hukum saat mengadakan rapat terkait konflik agraria, Jumat (16/1/2026). (Sumber: Kompas)

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, mengambil sikap atas tuduhan penjarahan lahan. Hal ini disampaikan Datuk Sariman S, selaku Payung Nogoi Adat Melayu Rantau Kasai Rohul.

Sariman mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat bersama anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai, kuasa hukum, serta perwakilan sejumlah karyawan eks PT Torganda yang kini telah bergabung di PT Rantau Kasai Grup, Jumat (16/1/2026) petang.

"Kami membahas soal tindak lanjut gugatan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Kemudian, pengumpulan data-data pendukung, sikap resmi menanggapi beredarnya video dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara, serta evaluasi hasil pertemuan dengan Mayjen (Purn) Cucuk Sumantri," kata Sariman saat diwawancarai wartawan di Rohul, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut, dalam rapat itu turut diikuti Datuk Ninik Mamak Induk Dalam, T. Alwizon AJT, Datuk Ninik Mamak Majorokan, Samsul Bahri Likan, dan Kuasa Hukum masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai, Andri Fauzi Hasibuan.

Sariman menyebut, pihaknya menanggapi beredarnya sebuah video yang dinilai menyudutkan masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai. Narasi dalam video itu dinilai tidak hanya mencerminkan kedangkalan pemahaman hukum, tetapi juga merupakan agresi verbal yang berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Demi tegaknya keadilan dan kebenaran, kami memandang perlu mengeluarkan pernyataan resmi, agar tidak terjadi pembelokan fakta sejarah dan hukum," tegas Sariman.

Sariman menyampaikan 4 pernyataan sikap Persukuan Melayu Rantau Kasai. Pertama, Persukuan Melayu Rantau Kasai menolak klaim sepihak yang berlindung di balik status "Tanah Negara" tanpa melihat sejarah.

Menurut Sariman, tanah ulayat mereka telah ada dan dikelola secara turun-temurun jauh sebelum administrasi negara hadir di wilayah tersebut. Status negara, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk menghapus asal-usul dan hak dasar masyarakat adat sebagai pribumi.

Kedua, mengecam keras atas label "Penjarah" yang ditujukan kepada Persukuan Melayu Rantau Kasai. Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan pembunuhan karakter.

"Pengelolaan tanah ulayat dilakukan demi keberlangsungan hidup sekitar 5.000 anak kemenakan, serta kelangsungan kerja eks karyawan PT Torganda. Jadi, menuduh pemilik sah sebagai penjarah adalah puncak keangkuhan pihak yang ingin merampas ruang hidup kami," tutur Sariman.

Baca: Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari

Ketiga, upaya sistematis untuk tidak mengakui Persukuan Melayu Rantau Kasai sebagai masyarakat adat, dinilai sebagai tindakan diskriminatif dan pengecut secara hukum.
Identitas adat ditentukan oleh sejarah, garis keturunan, dan tatanan sosial yang masih hidup hingga kini, bukan oleh validasi sepihak pihak luar. Keempat, Sariman menyatakan bahwa hutan adat bukan negara.

"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 secara jelas menyatakan hutan adat bukan lagi hutan negara. Setiap penguasaan wilayah ulayat tanpa izin masyarakat adat merupakan pelanggaran hukum," jelasnya.

Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Adat Rantau Kasai berdiri kokoh di atas hukum positif Indonesia, antara lain Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 Pasal 33 Ayat (3), UUD 1945 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 6.

Terkait
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Taufik Hidayat Terpilih Jadi Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru
Taufik Hidayat Terpilih Jadi Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru
Wakil Ketua Umum MUI Desak Polisi Proses Hukum Abu Jand
Kejati Lampung Sita 16 Aset Milik Alay
KPK Gandeng KLHK Tangani Kasus Pertambangan Bauksit di
Politik
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Wabup Bagus Santoso Apresiasi 25 Tahun Kiprah BAZNAS Be
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan PN
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Entertainment
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok Apresiasi Pelaya
Viral
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Warga Besitang Meninggal Dalam Kamar Hotel Budi Baru, D
Nasional
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjalan Optimal
Stok Beras Aman, Firman Soebagyo Ingatkan Potensi Anoma
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Tangkap Pelu
Pendidikan
Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Karmila Sari Dorong Penguatan Perlindungan Peserta Didik
Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Karmila Sari Dorong Penguatan Perlindungan Peserta Didik
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Univers
Kilang Pertamina Dumai Gelar Workshop Proses Safety Eng
Daerah
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Tiga Daerah di Riau masih Membara, Tim Gabungan Berjiba
Jalankan Intruksi Presiden, Pemkab Kampar Mulai Tertibk