KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubungan  Seks di Luar Nikah bisa Dipidana

Mawardi Tombang
Kamis, 1 Januari 2026 00:30:24
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Indonesia akan memberlakukan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026, yang akan mengkriminalisasi beberapa pelaku pidana. Salah satunya adalah pelaku hubungan seks sebelum menikah.


Setidaknya ada 3 aturan baru dalam KUHAP yang diberlakukan yaitu pelaku hubungan seks sebelum menikah dan penghinaan terhadap negara, serta memerlukan pengawasan publik untuk mencegah penyalahgunaan.

Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, seperti dikutip reuters.com, Rabu (31/12), KUHP sepanjang 345 halaman ini disahkan pada 2022, menggantikan hukum lama dari era kolonial Belanda.

Definisi yang luas memicu kekhawatiran aktivis demokrasi karena bisa membatasi kebebasan sipil, kebebasan berpendapat, dan menempatkan kritikus pemerintah berisiko ditangkap.

“Memang ada risiko penyalahgunaan, “Tapi yang penting adalah pengawasan publik. Semua yang baru tidak langsung sempurna.” terang Agtas.

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Revisi KUHP ini disesuaikan dengan norma hukum dan budaya Indonesia saat ini, termasuk penerapan sistem restorative justice, dan dimaksudkan sebagai sistem hukum nasional yang berbeda dari negara lain.

Beberapa ketentuan utama dalam KUHP baru yaitu pertama Hubungan seks di luar nikah bisa dipidana hingga satu tahun penjara, tapi hanya jika ada keluhan dari pasangan, orang tua, atau anak korban. Kedua, menghina presiden atau lembaga negara dapat dihukum hingga tiga tahun penjara. Dan ketiga adalah menyebarkan komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila terancam hukuman hingga empat tahun penjara.

Menteri Hukum menjelaskan bahwa aparat hukum telah diberikan sosialisasi mengenai KUHP baru, dan bersamaan dengan KUHAP yang juga berlaku mulai 2 Januari, terdapat mekanisme pengawasan untuk membatasi penyalahgunaan kekuasaan.

sumber: idnfinancials.com



Terkait
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Lainnya
Black Box Sriwijaya Air SJ182 Diduga Tertimbun Puing Pesawat
Black Box Sriwijaya Air SJ182 Diduga Tertimbun Puing Pesawat
Gubernur Aceh Larang Pengajian selain I'tiqad Ahlusunna
Pertumbuhan Ekonomi China Melambat, Terendah Selama 28
Operasional MPP Pekanbaru, Sekko: Sesuai Jadwal
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda