Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

Kanama Amar
Kamis, 6 Agustus 2026 23:10:26

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan. Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Yehezkiel Minggus Tiranda, mengusulkan agar penggunaan istilah dalam regulasi tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan frasa pemulihan aset yang dinilai lebih mencerminkan pendekatan restoratif. Kamis (06/08/2026).

Menurut Yehezkiel, istilah pemulihan aset dianggap lebih tepat dibandingkan perampasan aset, karena memiliki makna yang lebih berorientasi pada pengembalian hak dan kepentingan pihak yang dirugikan, termasuk negara.

"Kalau saya me-refer usulan RDPU kemarin, kenapa bukan pemulihan aset? Kenapa harus perampasan aset? Saya lebih prefer dengan terminologi itu (pemulihan aset)," kata Yehezkiel dalam keterangannya.

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

Ia menjelaskan bahwa istilah perampasan aset memang menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Namun, dari sisi komunikasi publik, penggunaan istilah tersebut dinilai dapat memunculkan persepsi yang lebih represif dibandingkan pendekatan pemulihan.

“Dari sisi kesan publik, istilah perampasan itu represif. Tapi kalau pakai istilah pemulihan, itu memang lebih humanis,” ujarnya.

Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

Yehezkiel menambahkan, secara konseptual terdapat perbedaan mendasar antara kedua istilah tersebut. Perampasan aset lebih menitikberatkan pada tindakan terhadap pelaku, sedangkan pemulihan aset berfokus pada pengembalian kerugian yang dialami korban atau negara akibat tindak pidana.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi terminologi dengan praktik hukum internasional. Menurutnya, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) menggunakan konsep asset recovery yang lebih dekat dengan istilah pemulihan aset dibandingkan perampasan aset.

"Kalau kita pakai istilah perampasan, ini memang model Amerika. Tapi kalau istilah UNCAC itu aset recovery. Tinggal kita pilih mana yang lebih memudahkan kerja sama internasional," ucap dia.

Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

Tak hanya membahas nomenklatur, Yehezkiel menilai substansi lain dalam RUU Perampasan Aset juga perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut ketentuan peralihan dan ketentuan penutup menjadi bagian penting yang harus disusun secara cermat agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, banyak undang-undang yang kemudian diuji di Mahkamah Konstitusi karena lemahnya pengaturan pada bagian tersebut. Oleh sebab itu, penyusunan regulasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepastian hukum serta kelancaran implementasi aturan.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

“Segala hal bisa kita atur secara halus dalam ketentuan ketentuan dan ketentuan penutup,” kata dia.

Di sisi lain, Yehezkiel memahami bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut kepentingan yang luas dan memiliki dampak terhadap berbagai pihak.

“Saya memahami suasana kebatinan di DPR mewakili yang takut dan yang berani. Ini kondisi psikologis sehingga harus benar-benar menempatkan posisi yang pas dan kita harus hati-hati dalam membawa RUU ini,” tutur dia.

Baca: Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan

Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi perhatian publik karena diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses pengembalian aset hasil tindak pidana. (SM)



Terkait
BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Kepri
BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Kepri
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Lainnya
Pjs Bupati Siak Indra Purnama Berpesan, Jaga dan Kelola Kearsipan Profesional
Pjs Bupati Siak Indra Purnama Berpesan, Jaga dan Kelola Kearsipan Profesional
Markarius Anwar Apresiasi Riau Petroleum atas Pengaliha
Muhammadiyah Sumbar Imbau Pengurus Masjid, PDM dan Orto
BPS Sebut Bencana Alam Pengaruhi Jumlah Wisman
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind