Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

Kanama
Jumat, 21 Agustus 2026 10:14:46

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis sekaligus presenter Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam perkara itu, pelapor berinisial P, sementara korban disebut berinisial TM/DM dalam pemberitaan yang berbeda.

Penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Polisi telah meminta keterangan lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben Onsu.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli," kata AKP Joko Adiwibowo di Polres Jakarta Selatan, Kamis (20/08/2026).

Ruben Onsu Resmi Berstatus Tersangka

Baca: KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami

Setelah proses penyidikan dan pemeriksaan saksi, polisi menggelar perkara. Hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.

"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," jelasnya.

Polisi selanjutnya berencana memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami

Berawal dari Tawaran Investasi

Dugaan perkara tersebut berkaitan dengan tawaran kerja sama investasi dalam sebuah usaha. Berdasarkan penjelasan polisi, korban disebut menyerahkan sejumlah modal setelah terjadi kesepakatan mengenai keuntungan yang dijanjikan.

Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor

"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya. Bahwa si terlapor ini mengajak berusaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan, dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," kata AKP Joko Adiwibowo.

Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, korban disebut belum menerima keuntungan maupun pengembalian modal. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi Dalami Bisnis yang Ditawarkan

Baca: Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi menyebut investasi yang menjadi bagian dari perkara tersebut berkaitan dengan bisnis jual-beli produk. Detail mengenai usaha dan aliran dana masih menjadi materi penyidikan.

"Dibidang jual beli produk. Ini bagian dari materi penyidikan ya, rekan-rekan, ya. Nanti pada akhirnya akan kita sampaikan."

Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Besaran kerugian yang dialami korban juga belum disampaikan secara resmi oleh penyidik karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Ruben Onsu dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik dalam pemeriksaan mendatang. (SM)

Terkait
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penjarah Lahan: Akan Lapor ke Polisi
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
Prihatin Kondisi KPK, 73 Guru Besar Surati Presiden: Mi
Total Empat Bom Jaringan Teroris Rabbial Dimusnahkan Ji
Ada Pungutan Liar di Pasar Panam Pekanbaru
Daerah
BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan
BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan
Menteri LH dan Kapolda Riau Dorong Keadilan Ekologis di
Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Perjuan
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Nasional
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Pelu
KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa B
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan karena Tunggakan Biaya
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan karena Tunggakan Biaya
BKPRMI Riau Apresiasi Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidika
MAN 1 Pekanbaru Kirim Tujuh Peserta ke OSN Nasional 202
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket