Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan

Mawardi Tombang
Minggu, 18 Januari 2026 05:02:16

KANALSUMATERA.com - Kampar - Polda Riau melalui Polres Kampar kembali membongkar tambang ilegal yang merusak lingkungan. Tindakan ini diperlukan untuk menegakkan peraturan yang ada hingga perlindungan lingkungan dari tangan jahil.

Setelah tambang sirtu ilegal di Kecamatan Tambang, kini giliran tambang Galian C disikat oleh jajaran Polres Kampar dan Kodim 0313/Kampar. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma tersebut berlangsung di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/1/2026) siang.

Dalam pengungkapan ini, TNI dan Polri menangkap tiga orang tersangka dan menyita alat berat. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara.

"Penindakan ini adalah bukti nyata sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan. Kami tidak akan menoleransi aktivitas penambangan tanpa izin sah yang merugikan negara dan merusak ekosistem," kata Boby dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.

Baca: Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan

Boby menambahkan penegakan hukum ini juga sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Boby menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak penambang ilegal yang merusak lingkungan. "Siapa pun yang melakukan penambangan ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Boby menjelaskan operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pengurugan tanah yang tidak berizin, yang terletak di KM 18 Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Kodim 0313/Kampar bergerak ke lokasi.

"Setibanya di lokasi, anggota melihat ada dua unit ekskavator yang sedang bekerja, berikut operatornya kami amankan," tegas Boby.

Dalam Dua penggerebekan, operator alat berat yakni JS (41) dan PS (50) langsung diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan pria inisial N (38) yang bertugas selaku pengawas lapangan.

Baca: Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai

"Total ada tiga orang yang kami tangkap, yakni dua operator dan satu orang pengawas," imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan, antara lain: 1 unit alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning, 1 unit alat berat ekskavator merk Liugong warna kuning, dan 1 unit ponsel merk Samsung A16 yang berisi riwayat percakapan transaksi dengan pembeli tanah urug.

Para tersangka kini telah ditahan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta Jo Pasal 21 KUHPidana.

Langkah selanjutnya, pihak Polres Kampar akan melakukan koordinasi dengan ahli pertambangan serta mempercepat pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku perusakan lingkungan dan penambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kampar.

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5 Persen
Kadin: MBG Berpotensi Kerek Pertumbuhan PDB hingga 3,5 Persen
Ciptakan SDM Industri, Pembangunan Politeknik Pekanbaru
Balitbang Kemendagri Soroti Serapan APBD Rendah, Ternya
Setelah Lima Kali Digauli Pacarnya, Gadis 17 Tahun di R
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Nasional
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar