Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan

Mawardi Tombang
Minggu, 18 Januari 2026 05:02:16

KANALSUMATERA.com - Kampar - Polda Riau melalui Polres Kampar kembali membongkar tambang ilegal yang merusak lingkungan. Tindakan ini diperlukan untuk menegakkan peraturan yang ada hingga perlindungan lingkungan dari tangan jahil.

Setelah tambang sirtu ilegal di Kecamatan Tambang, kini giliran tambang Galian C disikat oleh jajaran Polres Kampar dan Kodim 0313/Kampar. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma tersebut berlangsung di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/1/2026) siang.

Dalam pengungkapan ini, TNI dan Polri menangkap tiga orang tersangka dan menyita alat berat. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara.

"Penindakan ini adalah bukti nyata sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan. Kami tidak akan menoleransi aktivitas penambangan tanpa izin sah yang merugikan negara dan merusak ekosistem," kata Boby dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.

Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri

Boby menambahkan penegakan hukum ini juga sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Boby menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak penambang ilegal yang merusak lingkungan. "Siapa pun yang melakukan penambangan ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Boby menjelaskan operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pengurugan tanah yang tidak berizin, yang terletak di KM 18 Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Kodim 0313/Kampar bergerak ke lokasi.

"Setibanya di lokasi, anggota melihat ada dua unit ekskavator yang sedang bekerja, berikut operatornya kami amankan," tegas Boby.

Dalam Dua penggerebekan, operator alat berat yakni JS (41) dan PS (50) langsung diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan pria inisial N (38) yang bertugas selaku pengawas lapangan.

Baca: Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaan Kasus PT Riau Pos Kabur dan Keliru

"Total ada tiga orang yang kami tangkap, yakni dua operator dan satu orang pengawas," imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan, antara lain: 1 unit alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning, 1 unit alat berat ekskavator merk Liugong warna kuning, dan 1 unit ponsel merk Samsung A16 yang berisi riwayat percakapan transaksi dengan pembeli tanah urug.

Para tersangka kini telah ditahan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta Jo Pasal 21 KUHPidana.

Langkah selanjutnya, pihak Polres Kampar akan melakukan koordinasi dengan ahli pertambangan serta mempercepat pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku perusakan lingkungan dan penambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kampar.



Terkait
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Ro
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
Lainnya
Miris... Mahasiswa Kampar Bakal Terusir dari Asramanya karena Tak Ada Perhatian dari Pemkab
Miris... Mahasiswa Kampar Bakal Terusir dari Asramanya karena Tak Ada Perhatian dari Pemkab
15 Varian Irfan Hakim Parfume Disukai Warga Pekanbaru,
Ini 10 Kota Terkuat di Dunia
BC Kepri Kembali Cegah Selundupan Miras Rp 8,5 Miliar L
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua T
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hukum
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriks