Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini di Tapung: Sejumlah Alat Berat Diamankan

Mawardi Tombang
Minggu, 18 Januari 2026 05:02:16

KANALSUMATERA.com - Kampar - Polda Riau melalui Polres Kampar kembali membongkar tambang ilegal yang merusak lingkungan. Tindakan ini diperlukan untuk menegakkan peraturan yang ada hingga perlindungan lingkungan dari tangan jahil.

Setelah tambang sirtu ilegal di Kecamatan Tambang, kini giliran tambang Galian C disikat oleh jajaran Polres Kampar dan Kodim 0313/Kampar. Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma tersebut berlangsung di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/1/2026) siang.

Dalam pengungkapan ini, TNI dan Polri menangkap tiga orang tersangka dan menyita alat berat. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara.

"Penindakan ini adalah bukti nyata sinergitas TNI dan Polri di Kabupaten Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan. Kami tidak akan menoleransi aktivitas penambangan tanpa izin sah yang merugikan negara dan merusak ekosistem," kata Boby dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.

Baca: Wamenag Desak Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diusut Tuntas

Boby menambahkan penegakan hukum ini juga sejalan dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Boby menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak penambang ilegal yang merusak lingkungan. "Siapa pun yang melakukan penambangan ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Boby menjelaskan operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pengurugan tanah yang tidak berizin, yang terletak di KM 18 Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Kodim 0313/Kampar bergerak ke lokasi.

"Setibanya di lokasi, anggota melihat ada dua unit ekskavator yang sedang bekerja, berikut operatornya kami amankan," tegas Boby.

Dalam Dua penggerebekan, operator alat berat yakni JS (41) dan PS (50) langsung diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan pria inisial N (38) yang bertugas selaku pengawas lapangan.

Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

"Total ada tiga orang yang kami tangkap, yakni dua operator dan satu orang pengawas," imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan, antara lain: 1 unit alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning, 1 unit alat berat ekskavator merk Liugong warna kuning, dan 1 unit ponsel merk Samsung A16 yang berisi riwayat percakapan transaksi dengan pembeli tanah urug.

Para tersangka kini telah ditahan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta Jo Pasal 21 KUHPidana.

Langkah selanjutnya, pihak Polres Kampar akan melakukan koordinasi dengan ahli pertambangan serta mempercepat pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku perusakan lingkungan dan penambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kampar.

Terkait
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Lainnya
Hendry Munief: Tenun Songket Bisa Menjadi Ikon Promosi Budaya Nusantara di Pasar Global
Hendry Munief: Tenun Songket Bisa Menjadi Ikon Promosi Budaya Nusantara di Pasar Global
Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselo
Sah, Per Hari Ini Kota Pekanbaru Memiliki 15 Kecamatan
Gubernur Jawa Tengah: Kalau Ada yang Korupsi Saya Sembe
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami
Mobil Pajak Keliling Hadir di Kelurahan Sialangmunggu P
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Ka
Gema Keadilan Riau Konsolidasi Pengurus, Gelar Temu Sil
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih