PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 21 Agustus 2026 14:17:03

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) menjadi sorotan setelah disebut melakukan perlawanan terhadap upaya negara menguasai kembali lahan perkebunan yang berada di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Upaya penguasaan kembali tersebut sebelumnya telah dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Langkah itu diperkuat dengan Surat Perintah Penguasaan Kembali Nomor Prin-558/PKH-3/11/2025 serta pemasangan plang pada lahan eks PT SBAL yang telah ditetapkan untuk dikuasai kembali oleh negara.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena Kementerian Kehutanan RI juga telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Daftar Subjek Hukum Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah Terbangun dalam Kawasan Hutan dan Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan yang Berproses atau Ditolak Permohonannya di Kementerian Kehutanan.

Dalam keputusan tersebut, PT Sekar Bumi Alam Lestari tercatat mengajukan permohonan terkait lahan seluas 405 hektare. Dari luas tersebut, sebanyak 190 hektare masih berproses, sedangkan 215 hektare dinyatakan ditolak.

Agrinas Ditunjuk Kelola Lahan

Baca: Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman 263 Meter Sebelum Tabrakan KRL

Setelah lahan berada dalam penguasaan kembali negara, PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas) ditunjuk sebagai pengelola. Agrinas kemudian menunjuk mitra untuk melaksanakan pengelolaan melalui Surat Nomor 218/AST/DOP/X/APN/VIII/2026.

Namun, upaya mitra bersama Agrinas untuk memasuki lokasi disebut mendapat penolakan dari pihak PT SBAL.

Pihak perusahaan disebut mengerahkan petugas pengamanan outsourcing untuk menghadang dan memblokade akses menuju lokasi. Akibatnya, tim Agrinas bersama mitranya tidak dapat masuk ke areal yang sebelumnya telah dikuasai kembali oleh negara.

Situasi tersebut bahkan membuat aparat di lapangan, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, disebut kesulitan mengawal pihak Agrinas menuju lokasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi PT SBAL terhadap kebijakan penguasaan kembali lahan oleh negara. Jika benar penghadangan tersebut dilakukan untuk mempertahankan penguasaan atas lahan, maka persoalannya tidak lagi sebatas sengketa pengelolaan kebun, tetapi menyentuh pelaksanaan keputusan pemerintah di lapangan.

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

Anak Perusahaan KLK Malaysia

PT SBAL diketahui merupakan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) Berhad, perusahaan asal Malaysia. Karena itu, muncul sorotan agar seluruh aktivitas perusahaan di Indonesia tetap tunduk pada hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

PT SBAL juga diketahui terdaftar sebagai anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena muncul dugaan adanya persoalan dalam data atau informasi terkait penguasaan dan pengelolaan perkebunan.

Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga kini, berdasarkan informasi dari lapangan, PT SBAL disebut masih mempertahankan pengamanan di sejumlah titik dan belum memberikan akses kepada Agrinas bersama mitranya untuk memasuki lahan yang telah dinyatakan berada dalam penguasaan kembali negara.

Baca: Unsoed Hormati Proses Hukum, Tunggu Kejelasan KPK Usai Rektor Kena OTT

Sumber di lapangan menyebut PT SBAL akan mempertahankan penguasaan atas kebun sawit tersebut. Jika situasi ini terus berlangsung, pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut memastikan keputusan penguasaan kembali negara dapat dilaksanakan secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

Persoalan ini juga menjadi ujian terhadap konsistensi pemerintah dalam menertibkan perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Negara tidak boleh kehilangan kendali atas lahan yang secara hukum telah dinyatakan kembali berada dalam penguasaannya. (rls)



Terkait
Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal
Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal
Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Ro
Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengem
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Lainnya
Ketua DWP Pekanbaru Dampingi Istri Gubernur Riau Sosialisasi Prokes di TK Pertiwi Pekanbaru
Ketua DWP Pekanbaru Dampingi Istri Gubernur Riau Sosialisasi Prokes di TK Pertiwi Pekanbaru
Rumah Lontiok di Ngarai Sianok Bukittinggi Dijual, Baha
Tarif Kargo Mahal, Empat Perusahaan Logistik Bangkrut,
Camat Tenayan: LPM Harus Berubah dan Berinovasi
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Ora
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D