Unsoed Hormati Proses Hukum, Tunggu Kejelasan KPK Usai Rektor Kena OTT
KANALSUMATERA.com - Purwokerto – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akhirnya memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pejabat kampus.
Pihak universitas menyatakan masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang tengah diperiksa, termasuk status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi pada Kamis (20/08/2026).
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan kampus belum dapat mengambil sikap lebih jauh karena informasi mengenai perkara tersebut belum disampaikan secara lengkap oleh KPK.
Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi, Jumat (21/08/2026).
Menurut Edi, Unsoed tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, pihak kampus masih belum mengetahui secara pasti perkara yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat universitas.
Baca: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," katanya.
Rektor dan Sejumlah Wakil Rektor Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari lokasi berbeda, yakni Purwokerto dan Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor
Selain rektor, sejumlah wakil rektor juga disebut ikut terjaring dalam operasi tersebut. Mereka antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.
KPK sebelumnya menyampaikan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Baca: KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat dugaan transaksi bernilai ratusan juta rupiah dalam proses penerimaan mahasiswa.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," urainya.
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjut Budi.
Baca: Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
KPK Amankan Uang Ratusan Juta
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
"Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ucapnya.
Meski demikian, status hukum 14 orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan setelah pemeriksaan awal.
Sementara itu, Unsoed memilih menunggu keterangan resmi KPK sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kampus memastikan proses hukum akan dihormati sembari menunggu kejelasan mengenai konstruksi perkara dan status para pihak yang diperiksa.
Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pimpinan perguruan tinggi negeri dan dugaan praktik suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. (SM)
