WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soetta Tolak Masuk Indonesia

Kanama
Minggu, 4 Oktober 2026 16:06:49

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menolak masuk seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial HW ke wilayah Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah HW diduga terlibat dalam kasus pencurian barang milik penumpang di dalam pesawat Starlux pada penerbangan rute Taipei-Jakarta.

HW diketahui tiba menggunakan pesawat Starlux JX761 dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (03/10/2026) sekitar pukul 11.20 WIB.

Baca: Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menerima permohonan bantuan dari Taipei Economic and Trade Office (KDEI Taipei) berkaitan dengan dugaan pencurian yang terjadi selama penerbangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana mengatakan pemeriksaan keimigrasian tetap dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap warga negara asing yang hendak memasuki Indonesia.

Baca: Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara

"Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang diizinkan masuk, serta keberadaannya tidak boleh membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Untuk itu, setiap orang asing tetap harus melalui pemeriksaan keimigrasian secara menyeluruh," kata Galih.

Setibanya di area kedatangan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap HW. Proses tersebut juga melibatkan koordinasi dengan KDEI di Indonesia, Atase Polisi Taiwan di Indonesia, serta pihak maskapai Starlux.

"Dalam prosesnya, petugas berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan KDEI di Indonesia, Atase Polisi Taiwan di Indonesia, serta pihak maskapai Starlux," katanya.

Baca: Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur

Meski diduga berkaitan dengan kasus pencurian di pesawat, HW tercatat memiliki Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) yang masih berlaku hingga 27 April 2027.

Namun, kepemilikan visa tidak secara otomatis menjamin seorang WNA dapat masuk ke Indonesia. Setelah pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak berwenang Taiwan, Imigrasi Soekarno-Hatta memutuskan HW ditolak masuk.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

"Dalam kasus ini, kami menerima atensi resmi dari pihak berwenang Taiwan dan setelah dilakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pihak terkait, yang bersangkutan diputuskan untuk ditolak masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.

Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 92 huruf (h) dan Pasal 93 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari prosedur keimigrasian, petugas membubuhkan cap denied entry pada paspor HW. Setelah seluruh proses selesai, WNA China tersebut dipulangkan kembali ke Taipei.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

HW diberangkatkan menggunakan pesawat Starlux JX762 dengan rute Jakarta-Taipei pada kesempatan pertama setelah proses penolakan masuk Indonesia rampung.

"Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan koordinasi dan sinergi lintas instansi, guna memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di gerbang utama tanah air," katanya. (SM)



Terkait
Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan
KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan
Awas! VPN Palsu Penyebar Malware Beredar
Sembilan Ruko di Merangin Jambi Roboh ke Sungai
Pengedar Narkoba di Meranti Riau Keroyok Polisi yang Me
Politik
PSI Bela Gibran di Tengah Gugatan MK, Pertanyakan Kapan Perkara Ijazah Selesai
PSI Bela Gibran di Tengah Gugatan MK, Pertanyakan Kapan Perkara Ijazah Selesai
Gema Keadilan Riau Perkuat Barisan Pemuda, Tujuh DPD se
Ketua PGI Jacky Manuputty Ungkap Alasan Absen Pelantika
Pendidikan
Asesmen Akreditasi Dimulai, Prodi S1 Kewirausahaan Universitas Pahlawan Evaluasi Mutu Pendidikan
Asesmen Akreditasi Dimulai, Prodi S1 Kewirausahaan Universitas Pahlawan Evaluasi Mutu Pendidikan
Di Hadapan 700 Penerima Beasiswa BPDP, Syahrul Aidi Ung
Sekolah Lansia BKMT Kampar Jadi Ruang Edukasi dan Sosia
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda