Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

Kanama Amar
Selasa, 4 Agustus 2026 20:43:02

KANALSUMATERA.com - INDRAGIRI HULU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar lima hektare lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Jalur 5, Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Selasa (04/08/2026).

Seorang pria berinisial AF alias Ebing ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan mengarah kepada dugaan kelalaiannya yang memicu kebakaran. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Inhu pada Senin (03/08/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun, Bripka Ade Rahmat Rezi, mengenai adanya kebakaran lahan pada Sabtu (01/08/2026) sore. Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus

"Setelah tiba di lokasi, ternyata benar telah terjadi kebakaran lahan. Kemudian bhabinkamtibmas Desa Rawa Bangun melakukan pengecekan di lokasi kebakaran lahan tersebut dan mendapati bahwa adanya lahan kurang lebih 5 Ha dalam keadaan terbakar masih ada api yang hidup," jelas Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, dalam keterangannya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polres Inhu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (02/08/2026) sekaligus memasang garis polisi di area yang terbakar untuk kepentingan penyelidikan.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Saat pemeriksaan berlangsung, polisi bertemu dengan pemilik lahan berinisial TS yang membenarkan bahwa area yang terbakar merupakan miliknya.

"Pada saat melakukan pengecekan tim bertemu dengan pemilik lahan yang terbakar atas nama TS dan menyatakan bahwa memang benar lahan yang terbakar tersebut merupakan miliknya," katanya.

Berdasarkan keterangan awal, pemilik lahan bersama pekerjanya mengaku tidak berada di lokasi saat api pertama kali muncul. Mereka baru datang ketika kobaran api sudah membesar.

Baca: KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan

Saat proses pemadaman berlangsung, ditemukan sejumlah barang yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

"Pada saat dilakukan pemadaman pemilik lahan dan anggota kerja menemukan bibit sawit, 1 (satu) bilah parang dan sisa tempat makan yang tidak diketahui pemiliknya di batas ujung lahan," ucapnya.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Berbekal temuan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mengarah kepada AF alias Ebing. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Pelaku inisial AF alias Ebing kami amankan pada Senin (03/08/2026). Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku ke lokasi pada Sabtu (01/08/2026) untuk melakukan pelangsiran sawit ke pohon yang berada di ujung lahan sebanyak 6 kali," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kebakaran terjadi tanpa disengaja. Ia menyebut api berasal dari puntung rokok yang dibuang ke semak kering ketika melakukan pelangsiran bibit sawit pada perjalanan keenam.

Baca: Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita

"Tidak lama api membesar dan tidak dapat dikendalikan. Setelah itu pelaku langsung meninggalkan lokasi dan tidak ada kembali ke lokasi tersebut," tuturnya.

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, satu puntung rokok beserta mancis, serta satu bibit pohon sawit.

Baca: Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita

Atas dugaan perbuatannya, AF alias Ebing dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait pembakaran lahan dan perlindungan lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Cipta Kerja beserta perubahan terbarunya, serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku. (SM)



Terkait
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Pakar Ungkap Peran Angin dan El Nino
Asap Karhutla Kalimantan Tembus Filipina, Pakar Ungkap Peran Angin dan El Nino
PKS Soroti OTT Beruntun Bupati Kuansing dan Langkat, Mi
RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Trans
Bos Lembaga Survei Politik Siap Pindah ke Negara Komuni
Pendidikan
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijakan PJJ di Tengah Kabut Asap
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Bar
Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad