UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Kanama
Minggu, 23 Agustus 2026 15:43:48

KANALSUMATERA.com - Tangerang Selatan — Perselisihan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan pengelola Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang, Tangerang Selatan, kembali memanas. Ketegangan tersebut berkaitan dengan persoalan pengelolaan satuan pendidikan dan aset yang diklaim berada dalam lingkungan UIN Jakarta.

Situasi di kawasan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang menjadi perhatian setelah terjadi aksi pengamanan dan penguasaan area sekolah pada Sabtu (22/08/2026) dini hari.

Pihak Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta (YSH), yang selama ini mengelola sekolah tersebut, menyatakan keberatan atas tindakan yang mereka nilai sebagai pengambilalihan. Ketua YSH Ilham Aufa menyebut pihak yayasan baru mengetahui kejadian tersebut setelah sejumlah orang berada di dalam kawasan sekolah.

Baca: Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung

"Kami baru tahu tindakan pengambilalihan tersebut setelah para preman itu menguasai bangunan SIP, karena di jam segitu kita semua sedang istirahat" ujar Ilham.

Perselisihan ini tidak hanya menyangkut pengelolaan sekolah, tetapi juga berkaitan dengan status aset dan legalitas kelembagaan. UIN Jakarta menyatakan langkah alih kelola dilakukan untuk mengamankan aset negara sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pendidikan.

Baca: PT Musim Mas Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan

UIN Jakarta Sebut Aset Sekolah Bernilai Ratusan Miliar

Dalam penjelasannya, UIN Jakarta menyebut kawasan TKIP-SDIP Pamulang memiliki tanah sekitar 8.000 meter persegi dengan bangunan sekitar 3.000 meter persegi.

Dengan perkiraan harga tanah di kawasan tersebut sekitar Rp20 juta per meter persegi, nilai tanah secara indikatif mencapai Rp160 miliar, belum termasuk bangunan dan fasilitas pendidikan.

Baca: Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Temuan Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta Zaenal Muttaqin mengatakan kampus berkewajiban memastikan aset tersebut tidak dialihkan atau dimanfaatkan tanpa kewenangan yang sah.

"Ini adalah aset negara dengan nilai yang sangat besar. Karena itu, UIN Jakarta memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut aman, tidak dialihkan, diagunkan, atau dimanfaatkan tanpa kewenangan yang sah," ujar Zaenal.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

UIN Jakarta juga menyoroti informasi mengenai dugaan aset yang pernah dijadikan agunan tanpa persetujuan pihak yang memiliki kewenangan. Kampus menyatakan persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum.

"Kalau aset negara dijadikan agunan tanpa persetujuan pihak yang memiliki kewenangan atas aset tersebut, tentu ini harus menjadi perhatian serius. Kami berkewajiban menyelamatkan aset tersebut," katanya.

UIN Jakarta Tegaskan Fokus pada Pendidikan Siswa

Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat

Di tengah konflik kelembagaan tersebut, UIN Jakarta menyatakan keberlangsungan pendidikan siswa tetap menjadi perhatian utama. Kampus menilai kepastian pengelolaan sekolah penting agar kegiatan belajar mengajar, administrasi, hingga legalitas dokumen pendidikan siswa tetap terjamin.

"Jangan sampai anak-anak menjadi korban persoalan tata kelola. Mereka tidak tahu-menahu mengenai konflik atau persoalan kelembagaan. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa sekolahnya legal, proses belajarnya berjalan, dan ketika lulus mereka mendapatkan dokumen pendidikan yang sah," kata Zaenal.

Baca: Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap

UIN Jakarta menyebut proses alih kelola TKIP-SDIP Pamulang bertujuan mengamankan aset negara, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, serta melindungi kepentingan siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua.

Sengketa Hukum Masih Menjadi Perhatian

Di sisi lain, pihak yayasan sebelumnya menyatakan persoalan kepemilikan dan pengelolaan Yayasan Syarif Hidayatullah masih berkaitan dengan proses hukum di pengadilan. Karena itu, mereka meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, membantah bahwa pihaknya datang untuk melakukan eksekusi atau mengambil alih sekolah secara sepihak. Menurut dia, langkah yang dilakukan berkaitan dengan kebijakan integrasi satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta.

“Kami tidak datang untuk menuduki, mengalih-alih atau mengeksekusi. Kami hanya meminta ruang untuk menyampaikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah tentang integrasi satuan pendidikan di bawah BLU UIN,” ujarnya.

Baca: Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Alwanih juga menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“KBM nomor satu. Kami tidak melarang siswa maupun orang tua murid. Pendidikan harus tetap berjalan karena itu untuk masa depan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, UIN Jakarta menyatakan penguatan tata kelola sekolah merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang profesional dan berkelanjutan. Kampus juga menegaskan peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas, serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan menjadi bagian dari proses tersebut.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Sengketa antara pihak YSH dan UIN Jakarta kini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan lembaga pendidikan sekaligus keberadaan aset negara. Penyelesaian melalui jalur hukum dan komunikasi antarpihak diharapkan dapat memberikan kepastian tanpa mengganggu proses pendidikan para siswa. (SM)



Terkait
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Lainnya
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026, Bakal Gratis Nobar
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Jimly: Demokrasi Rusak Jika Beda Pendapat Jadi Pidana
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Pemkab Bogor Petakan Sekolah Prioritas untuk Perbaikan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Nasional
Cuaca 6 Provinsi Rawan Karhutla 10 Oktober 2026, Riau dan Sumsel Wajib Waspada
Cuaca 6 Provinsi Rawan Karhutla 10 Oktober 2026, Riau dan Sumsel Wajib Waspada
DPR Pertanyakan Pengawasan TNI, Markas Judol Bisa Berop
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik