Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami

Kanama Amar
Selasa, 11 Agustus 2026 20:15:24

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP sebagai salah satu saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik sebelumnya memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, hanya 12 saksi yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca: Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule

"Tim penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi," kata Anang dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).

Selain RRNWP, sejumlah saksi lain yang diperiksa berasal dari internal BGN, pihak yayasan, perusahaan swasta, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Mereka antara lain O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN, RHG, GDF dan Z yang merupakan pegawai BGN, WH dari Yayasan TBCS, YCS, serta RE selaku staf keuangan PT GSN.

Penyidik juga meminta keterangan dari pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR selaku Direktur PT EC, serta DRP yang menjabat sebagai Kepala SPPG Yayasan SPB.

Telusuri Alat Bukti dan Aset

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Kejagung juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dalam perkara tersebut.

Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Anang menegaskan proses penyidikan masih berjalan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, serta asas praduga tidak bersalah.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG di lingkungan BGN. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca: KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan

Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Penyidik menduga terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola program, termasuk dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG dan dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sejumlah barang.

Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki

Dengan pemeriksaan saksi dari berbagai unsur tersebut, Kejagung masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi MBG ini masih berlangsung dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki kedudukan hukum sesuai dengan asas praduga tidak bersalah. (SM)



Terkait
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Sah! Pengurus LAM Riau Dikukuhkan, Ini Pesan Gubernur R
Tunjang Ekonomi Perdesaan Pasca Covid-19, Menkeu Naikka
Polri Turun ke Daerah Petakan Dukungan Capres?
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Nasional
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman,
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda