Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami

Kanama Amar
Selasa, 11 Agustus 2026 20:15:24

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Sekretaris Kepala BGN berinisial RRNWP sebagai salah satu saksi dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik sebelumnya memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, hanya 12 saksi yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca: Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita

"Tim penyidik telah memanggil 22 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu sebanyak 12 orang saksi," kata Anang dalam keterangannya, Selasa (11/08/2026).

Selain RRNWP, sejumlah saksi lain yang diperiksa berasal dari internal BGN, pihak yayasan, perusahaan swasta, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca: KPK Dalami Korupsi PUPR Riau, Enam Saksi Kembali Diperiksa

Mereka antara lain O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN, RHG, GDF dan Z yang merupakan pegawai BGN, WH dari Yayasan TBCS, YCS, serta RE selaku staf keuangan PT GSN.

Penyidik juga meminta keterangan dari pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR selaku Direktur PT EC, serta DRP yang menjabat sebagai Kepala SPPG Yayasan SPB.

Telusuri Alat Bukti dan Aset

Baca: Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Kejagung juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana dalam perkara tersebut.

Baca: TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM

Anang menegaskan proses penyidikan masih berjalan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, serta asas praduga tidak bersalah.

"Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG di lingkungan BGN. Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca: BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard Rp5 Miliar

Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Penyidik menduga terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola program, termasuk dugaan afiliasi dengan yayasan pengelola SPPG dan dugaan penggelembungan harga atau markup dalam pengadaan sejumlah barang.

Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Dengan pemeriksaan saksi dari berbagai unsur tersebut, Kejagung masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi MBG ini masih berlangsung dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki kedudukan hukum sesuai dengan asas praduga tidak bersalah. (SM)

Terkait
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru Optimis Target PAD Pajak Tercapai
Tahun ini, Bapenda Pekanbaru Optimis Target PAD Pajak Tercapai
Wapres Pastikan Merger Bank Syariah Didukung SDM Mumpun
Polisi Gerebek Kontrakan di Pekanbaru, 1 Kg Sabu-Ribuan
Menteri Yohana Resmikan Rumah Perlindungan Pekerja Pere
Olahraga
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Ekonomi
Menkeu Purbaya Soroti Pengawasan Anggaran, Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah
Menkeu Purbaya Soroti Pengawasan Anggaran, Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga
Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
Kebakaran Hanguskan 290 Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Bupati Kampar Bergerak Cepat
Kebakaran Hanguskan 290 Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Bupati Kampar Bergerak Cepat
Wakil Bupati Kampar Soroti Sinergi Pemda dan TNI dalam
Lurah Sumahilang Imbau Warga Pasang Bendera dan Umbul-U
Nasional
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset Diubah, DPR Diminta Perkuat Perlindungan Hak Rakyat
BGN Larang Siswa Bawa Pulang MBG, Ini Alasan dan Batas
Tito Karnavian Kaji Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APB
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D