KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Kanama
Kamis, 17 September 2026 13:17:43

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/09/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik KPK adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Baca: KPK Sita Rp764 Juta dalam OTT Unsoed, Uang Tunai Rp665 Juta Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, proses penggeledahan masih berlangsung saat ini.

"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," jelas Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Baca: KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

KPK menyatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," lanjutnya.

Budi menjelaskan, penyidik belum membeberkan secara rinci barang atau dokumen yang telah ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Baca: Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja

"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans

Dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya disebut KPK merupakan pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga masih mendalami alur komunikasi dan dugaan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Delapan tersangka tersebut yakni:

Baca: KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Lampri (LMP), Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Baca: Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.

Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca: KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas

Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan pemberian uang terkait pengurusan pembukaan blokir HGB Summarecon. Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, terdapat dugaan penyerahan uang Rp1,5 miliar pada 27 Agustus 2026.

"Pada 27 Agustus 2026, Saudara ADR (Adrianto Pitojo) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada ERW (Erwin)," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Baca: Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus

KPK juga telah menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Jumlah tersebut disebut menjadi salah satu barang bukti dengan nilai terbesar yang disita dalam OTT KPK.

Penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara lebih lengkap rangkaian perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin

KPK menyatakan perkembangan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari transparansi proses penegakan hukum. (SM)



Terkait
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Koperasi BBDM Akan Melaksanakan RAT Pertanggungjawaban
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Mengalami Kenaikan Untuk Pe
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Pekanbaru Sahkan 4 Ranp
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan Jepang: Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi
Gelang Merah, Kuning, Hijau Jadi Penanda Kondisi Korban
Tragedi KMP Virgo Transport 8, DPR Desak Kemenhub Perke
Hukum
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd
Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejela
Kriminal
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar Diselidiki
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Akt