Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Partai Golkar angkat bicara setelah salah satu kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Golkar juga menyerahkan pengungkapan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Sarmuji menyebut Partai Golkar masih menunggu kejelasan mengenai konstruksi perkara yang menyebabkan Fahd A Rafiq diamankan dalam OTT tersebut.
Menurut dia, partai memiliki mekanisme internal untuk menentukan langkah terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum. Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah persoalan hukumnya menjadi lebih jelas.
Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
"Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," pungkas Sarmuji.
Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK
KPK sebelumnya membenarkan Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Senin (14/09/2026).
Baca: Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK mengamankan sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan guna mengungkap perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan keterlibatan Fahd dalam proses pemeriksaan.
Baca: Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang
"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," ucap Budi saat dikonfirmasi mengenai Fahd A Rafiq.
Selain Fahd, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
KPK menyebut total 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. Para pihak yang terjaring OTT selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing.
Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Dengan demikian, status hukum Fahd A Rafiq masih menunggu proses KPK. Partai Golkar pun memilih menunggu kejelasan perkara sebelum menentukan langkah terhadap kadernya tersebut. (SM)
