Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
KANALSUMATERA.com - BENGKALIS – Sengketa lahan sawit di Bengkalis antara Koperasi BBDM dan Medang Kampai Maju Jaya dihentikan sementara. Polisi minta penetapan tapal batas sebelum panen.
Sengketa lahan kelapa sawit antara Koperasi Produsen Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) dan Koperasi Medang Kampai Maju Jaya di Kabupaten Bengkalis memicu penghentian sementara aktivitas panen. Keputusan ini diambil setelah dilakukan mediasi oleh Kepolisian Resor Bengkalis melalui Polsek Siak Kecil, Senin (3/8/2026), guna mencegah potensi konflik di lapangan.
Penghentian aktivitas panen dilakukan menyusul adanya perbedaan pendapat terkait batas areal yang belum ditetapkan secara resmi. Aparat kepolisian bersama TNI turun langsung untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menghindari bentrokan antara kedua pihak yang bersengketa.
Mediasi yang dipimpin Kanit Intel Polsek Siak Kecil, Gus Irawan, menekankan pentingnya menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kedua belah pihak diminta menunggu proses penetapan tapal batas secara resmi sebelum melanjutkan kegiatan di lapangan.
Baca: Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan
Perwakilan Ketua Koperasi BBDM, Rojunel Jasa, menegaskan pihaknya tidak menolak penugasan yang diberikan oleh PT Agrinas Palma Nusantara kepada Koperasi Medang Kampai Maju Jaya. Namun, ia menilai pemanenan tidak seharusnya dilakukan sebelum batas areal dipastikan melalui proses pemetaan bersama.
"Kami meminta agar penentuan batas dilakukan secara resmi dengan pemetaan menggunakan titik koordinat yang jelas, bukan melalui pengukuran sepihak. Kami siap duduk bersama dengan Koperasi Medang Kampai Maju Jaya dan pihak Agrinas untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya," ujar Rojunel.
Menurutnya, kejelasan batas lahan sangat penting mengingat Koperasi BBDM masih memiliki tanggung jawab terhadap karyawan, petugas keamanan, fasilitas operasional, hingga kewajiban administrasi dan keuangan yang harus diselesaikan.
"Kami tidak menghalangi pekerjaan siapa pun. Yang kami minta hanya kepastian batas lahan sehingga semua pihak memiliki dasar yang jelas dalam bekerja," katanya.
Baca: Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
Rojunel juga membantah tudingan bahwa lahan yang dikelola merupakan kebun ilegal. Ia menegaskan selama ini koperasi tetap menjalankan kewajiban perpajakan kepada negara.
“Selama ini kami membayar pajak kepada negara. Jadi tidak benar jika lahan yang kami kelola diklaim sebagai lahan ilegal. Kami berharap negara hadir memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi anggota koperasi,”pungkasnya
Sementara itu, Manajer Lapangan Koperasi Medang Kampai Maju Jaya, Subakti, menyampaikan bahwa pihaknya berada di lokasi berdasarkan surat penugasan dari PT Agrinas Palma Nusantara.
"Kami menjalankan tugas sesuai surat penugasan. Namun di lapangan masih terdapat persoalan batas areal yang belum disepakati bersama," ujar Subakti.
Baca: BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard Rp5 Miliar
Ia mengakui bahwa kegiatan panen dihentikan setelah adanya keberatan dari Koperasi BBDM yang meminta penundaan hingga batas areal dipastikan secara resmi melalui pemetaan oleh pihak berwenang.
Subakti menilai solusi terbaik dalam sengketa ini adalah melalui musyawarah bersama yang melibatkan kedua koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kepemilikan maupun batas lahan. Peran aparat hanya sebatas menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak pidana.
Gusirawan mengingatkan agar tidak ada aktivitas panen di areal yang belum memiliki kejelasan batas karena berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.
Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Polisi juga meminta agar penentuan batas dilakukan melalui pemetaan dan koordinat GPS guna menghindari kesalahan pengambilan hasil kebun serta meminimalisir konflik.
"Kami hanya melakukan mediasi agar tidak terjadi bentrokan. Apabila muncul tindakan yang melanggar hukum, tentu akan ada konsekuensi hukum yang berlaku. Karena itu, kami mengimbau semua pihak menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu penyelesaian batas areal secara resmi," tegas Gusirawan.
Rencananya, pertemuan lanjutan antara pimpinan Koperasi BBDM, Koperasi Medang Kampai Maju Jaya, dan PT Agrinas Palma Nusantara akan digelar di Pekanbaru untuk mencari solusi atas sengketa batas areal tersebut.
Hingga penetapan tapal batas dilakukan, seluruh pihak sepakat mengedepankan dialog dan menahan diri demi menjaga keamanan serta mencegah konflik berkepanjangan di lapangan. (Andi)
