Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
KANALSUMATERA.com - Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi, polisi menangkap empat orang yang diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (12/08/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghadang mobil berwarna putih tersebut di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru. Dua orang berinisial M dan HI diamankan dalam operasi itu.
Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
Dari pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan 20 bungkus besar yang berisi sabu dengan total berat mencapai 28,9 kilogram. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 122.629 butir ekstasi serta 394 cartridge berisi cairan etomidate dengan volume keseluruhan 985 mililiter.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan hingga polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.
Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
"Yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar," ujar AKP Tidar, dalam keterangannya, Kamis (13/08/2026).
Tidak berhenti pada penangkapan M dan HI, polisi melanjutkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Hasil pengembangan membawa petugas ke kawasan antrean sepeda motor di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis. Di lokasi itu, dua orang lainnya, yakni YA dan TP, berhasil diamankan.
Baca: KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Dengan demikian, total empat orang yang diduga terlibat sebagai kurir telah dibawa ke Mapolres Bengkalis bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat.
Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami
Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya. Polres Bengkalis mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (SM)
