Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Temuan Lapas Cibinong Jadi Sorotan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Ombudsman RI pada Selasa (29/09/2026) untuk membahas temuan terkait pelayanan publik dan keberadaan fasilitas yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi II DPR RI mendalami hasil temuan Ombudsman, termasuk kronologi pemeriksaan, rekomendasi, serta pemenuhan hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
"Paling pertanyaan dasar seperti apa temuannya dan bagaimana kronologinya. Tentu juga rekomendasi kebijakannya seperti apa mengenai warga binaan di lapas, terkait hak-hak dan lain sebagainya," kata Irawan kepada wartawan, Selasa (29/09/2026).
Selain membahas kronologi, Komisi II DPR juga akan mendalami standar pelayanan minimum yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan. Pemenuhan hak dasar warga binaan turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
"Pertanyaan terkait dengan minimum pelayanan lapas dan pemberian hak dasar tentu perlu ditanyakan juga dalam penilaian Ombudsman seperti apa," ujarnya.
Menurut Ahmad, penjelasan dari Ombudsman diperlukan agar pembahasan tidak hanya terfokus pada temuan fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Cibinong.
"Supaya kita bisa mengambil solusi komprehensif, tidak parsial," tutur Ahmad.
Baca: Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura
Komisi II DPR juga berencana meminta penjelasan mengenai rencana aksi, fokus, serta strategi Ombudsman dalam menindaklanjuti berbagai persoalan pelayanan publik.
"Termasuk sebenarnya rencana aksi, fokus dan strateginya akan kami tanyakan. Mengingat Ombudsman yang sekarang sebenarnya baru jabat juga dan masalah pelayanan publik kita juga banyak," katanya.
Baca: Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
Ahmad menjelaskan rapat bersama Ombudsman pada dasarnya merupakan agenda Komisi II DPR untuk mengevaluasi kinerja mitra kerja. Namun, isu pelayanan publik yang sedang menjadi perhatian masyarakat juga akan dibahas.
"Sebenarnya rapat tersebut sama dengan rapat biasanya untuk mendengarkan kinerja dari mitra. Apalagi sudah jelang akhir tahun seperti sekarang," ujarnya.
"Namun, biasanya selalu ada hal-hal terbaru dan mendapat perhatian publik akan ditanyakan dan didalami seperti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong," sambungnya.
Baca: DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Lima pejabat tersebut terdiri dari kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah adanya temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/09/2026).
Baca: KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
Rudi mengatakan kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman terhadap temuan yang ada.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.
Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal
Ia menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi yang terjadi di Lapas Cibinong.
"Kita akan selidiki semuanya. Arahan pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi. (SM)
