Empat Polisi di Batam Diamankan Terkait Etomidate, Kapolda Kepri Tegaskan Zero Tolerance

Kanama
Jumat, 30 Oktober 2026 20:51:17

KANALSUMATERA.com - BATAM – Empat personel aktif Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) diamankan setelah diduga terkait dengan temuan cairan etomidate di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batam Center, pada hari Minggu, 25 Oktober 2026.

Penanganan terhadap keempat anggota kepolisian tersebut kini berada di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran serta memastikan keterlibatan masing-masing personel.

Dari empat anggota yang diamankan, satu orang diketahui berpangkat perwira, sementara tiga lainnya merupakan bintara. Seluruhnya telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) sambil menjalani pemeriksaan internal.

Baca: KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, Usut Penyidikan Baru

Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri, membenarkan adanya penindakan terhadap empat anggotanya. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai sesuatu yang mencoreng institusi kepolisian.

"Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kapolda Suhendri saat ditemui di Masjid Al Azhar Beverly, Batam Center, Jumat (30/10/2026).

Baca: Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan Integritas Penegak Hukum

Menurut Suhendri, pemeriksaan terhadap keempat personel masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

"Yang jelas mereka sedang diperiksa Propam.

Nanti akan disidangkan, apakah pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran etik," katanya.

Baca: BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba

Kapolda Kepri Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Narkoba

Suhendri juga membenarkan adanya barang bukti yang berkaitan dengan cairan etomidate dalam penanganan perkara tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Baca: Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Kapolda mengingatkan seluruh personel agar mematuhi kebijakan zero tolerance atau nol toleransi terhadap pelanggaran narkoba sebagaimana telah ditegaskan Kapolri.

"Saya sudah sering menyampaikan bahwa Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak," tegasnya.

Baca: Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ditahan di Pomdam Jaya

Meski demikian, Kapolda belum memastikan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada keempat personel tersebut. Keputusan mengenai hukuman akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan persidangan internal.

"Nanti kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya, berat atau tidak, atau ringan. Ada tim yang akan melaksanakan sidang," ujarnya.

Propam Lengkapi Dua Alat Bukti

Baca: Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta, menjelaskan bahwa keempat anggota tersebut langsung ditempatkan di tempat khusus sejak diamankan pada Minggu (25/10/2026).

Ia mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. Bidpropam juga berupaya melengkapi alat bukti untuk memastikan dugaan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.

Baca: Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran, KPU Diminta Buka Dokumen

Menurut Oxy, pengakuan dari personel yang diperiksa tidak bisa menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan keterlibatan mereka. Pembuktian tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.

"Sejak hari Minggu ditangkap, langsung patsus. Mengakui atau tidak, pasti ada pengakuan. Tapi kita sesuai prosedur, dua alat buktinya akan kita lengkapi," jelasnya.

Oxy menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang status maupun jabatan.

Baca: Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai

"Di mata hukum tetap saja sama," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap empat personel Polda Kepri tersebut menjadi bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Hasil pemeriksaan dan persidangan nantinya akan menentukan bentuk pertanggungjawaban masing-masing anggota. (SM)



Terkait
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Roh
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Lainnya
Dinkes Tanjungpinang Ingatkan Warga Perilaku 3 M Cegah DBD
Dinkes Tanjungpinang Ingatkan Warga Perilaku 3 M Cegah DBD
Pemko Pekanbaru Adakan Pekanbaru Raya Fair and Expo 201
Berani, Dispora Aceh Batalkan Pemenang Tender Proyek
Polda Kepri Bakal Canangkan Pemohon SIM Wajib Tes Kejiw
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Pemkot Pekanbaru Bebaskan 59 Ijazah Siswa, Tahap 2 Segera Berjalan
Pemkot Pekanbaru Bebaskan 59 Ijazah Siswa, Tahap 2 Segera Berjalan
Perkuat Kualitas Pendidikan, UPT SDN 014 Batu Belah Gel
Syahrul Aidi Dorong Riset Kampus Jadi Acuan Utama Dasar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung