Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Kanama Amar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:40:40

KANALSUMATERA.com - BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi, petugas berhasil menyita delapan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8 kilogram. Selain itu, tiga orang pemuda yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar turut diamankan. Jumat (10/07/2026).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda," terang AKBP Fahrian Siregar saat memberikan keterangan resmi.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi. Titik awal berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Selain delapan bungkus besar sabu, petugas juga menyita sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Baca: KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan

Kapolres menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DT yang saat itu berada di dalam sebuah mobil dengan barang bukti sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan awal, DT mengungkap keterlibatan dua rekannya sehingga petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F serta A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

"Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa para pelaku ini kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Saat penyelidikan dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan. Kami menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegas Kapolres.

AKBP Fahrian Siregar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau melaporkan informasi melalui nomor pengaduan yang telah disediakan Polres Bengkalis apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca: KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok sabu seberat 8 kilogram yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi melalui jalur Malaysia. (SM)

Terkait
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
PKS Resmi Capres-kan Anies, BPW PKS Sumbagut Siap Jalankan Perintah Partai
PKS Resmi Capres-kan Anies, BPW PKS Sumbagut Siap Jalankan Perintah Partai
Alasan FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pe
Pilkada 2020, Mahfud Md: Pilih Pemimpin yang Baik
Bawaslu Riau: Pemuda Riau Harus Kawal Pilkada 2020
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Daerah
RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta
RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pem
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gra
Pendidikan
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
LatihanĀ  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, G
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham