Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

Kanama Amar
Sabtu, 11 Juli 2026 14:40:40

KANALSUMATERA.com - BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi, petugas berhasil menyita delapan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8 kilogram. Selain itu, tiga orang pemuda yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar turut diamankan. Jumat (10/07/2026).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman serta pemetaan oleh Satresnarkoba, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi yang berbeda," terang AKBP Fahrian Siregar saat memberikan keterangan resmi.

Baca: 225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi. Titik awal berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke kawasan depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, hingga berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Selain delapan bungkus besar sabu, petugas juga menyita sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Kapolres menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka DT yang saat itu berada di dalam sebuah mobil dengan barang bukti sabu siap edar. Dari hasil pemeriksaan awal, DT mengungkap keterlibatan dua rekannya sehingga petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F serta A di Desa Senggoro tanpa perlawanan.

"Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa para pelaku ini kerap melakukan transaksi mencurigakan di daerah Bantan. Saat penyelidikan dipastikan akurat, penindakan langsung kami lakukan. Kami menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan," tegas Kapolres.

AKBP Fahrian Siregar juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau melaporkan informasi melalui nomor pengaduan yang telah disediakan Polres Bengkalis apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca: Tim Gabungan Razia Angkutan Barang Besar-Besaran di Pekanbaru: Targetkan ODOL dan Surat Kendaraan

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok sabu seberat 8 kilogram yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi melalui jalur Malaysia. (SM)

Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Senapelan Berbagi dan PWNU Peduli Bagikan Masker ke Masyarakat Senapelan
Senapelan Berbagi dan PWNU Peduli Bagikan Masker ke Masyarakat Senapelan
Pemko Padang Akan Launching Wisata Belanja Malam di Kaw
Pelaku Pembakaran Wanita di Palembang Menyerahkan Diri
Pendaftaran CPNS Kembali Dibuka Maret, Ada 100 Ribu For
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pendidikan
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 0
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I