Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Rabu (07/10/2026).
Fachrizal diamankan pada Senin (05/10/2026) setelah Kejati Sultra menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Saat ini, pemeriksaan terhadap Fachrizal dilanjutkan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Kejati Sultra Sugeng Riyanta membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pejabat Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah itu dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran.
Baca: Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ditahan di Pomdam Jaya
"Atas informasi masyarakat, kita kemudian mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang," ungkap Sugeng.
Dugaan yang sedang diperiksa berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik profesi jaksa.
Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
Setelah diamankan, Fachrizal kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejagung. Pemeriksaan tersebut juga mencakup keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
"adilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait, dibawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut," jelas Sugeng.
Menurut Sugeng, pemindahan pemeriksaan ke Kejagung berkaitan dengan posisi Fachrizal sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang memiliki jabatan administrator.
Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri
"Mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator, sehingga dibawa ke Kejagung," kata Sugeng.
Kejati Sultra sebelumnya melakukan pengamanan setelah menerima laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum terdapat kesimpulan akhir mengenai dugaan pelanggaran yang disangkakan.
Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
Penanganan kasus tersebut kini berada dalam proses pemeriksaan di Kejagung untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan kemungkinan pelanggaran disiplin maupun kode etik. (SM)
