Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas penanganan sengketa lahan di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Kamis (16/07/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan permintaan keterangan atas pengaduan masyarakat terkait konflik agraria yang melibatkan PT Agrinas Palma Nusantara. Dalam forum itu, kedua pihak membahas perkembangan penanganan kasus sekaligus upaya mencari solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen memberikan informasi dan penjelasan sesuai dengan kewenangannya guna mendukung proses yang dilakukan Komnas HAM.
Baca: Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tekankan Pembinaan Humanis dan Disiplin
"Forum ini jadi sarana perihal gambaran utuh yang menjadi permasalahan yg jadi perhatian komnas HAM. Pemprov Riau siap beri penjelasan yang sesuai," ungkap Zulkifli di Kantor Gubernur Riau.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat membantu Komnas HAM dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mengadukan persoalan sengketa lahan.
Baca: Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap
"Tanah yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, dulu secara adat dibuat kepemilikannya. Sekarang semua ada administrasinya, jadi berbeda tentunya dan menyebabkan konflik di sana," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengatakan persoalan agraria masih menjadi salah satu jenis pengaduan yang paling banyak diterima Komnas HAM di berbagai daerah. Menurutnya, Riau memiliki tantangan tersendiri karena potensi sumber daya alam yang melimpah.
"Secara nasional, Komnas HAM mendapat banyak pengaduan soal konflik seperti ini, cuma beda lokasinya. Saat ini di Riau. Apalagi Riau sangat kaya, bukan hanya di bawah bumi saja, namun di atas juga," ungkapnya.
Baca: Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Ia menjelaskan, dua pengaduan yang kini ditangani di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar memiliki karakteristik yang hampir sama karena berkaitan dengan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
"Dua kasus ini sudah kita tangani. Masyarakat datang lakukan pengaduan karena merasa bisa tidak menjadi pihak yg mendapatkan keuntungan dari proses yang dilakukan PT. Agrinas. Pengelolaan di Agrinas belum terlalu settle, jadi masih belajar mengelola sawit dan lainnya jadi terjadi kekacauan di tata kelolanya," ucapnya.
Baca: 225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Saurlin menambahkan, pertemuan bersama Pemprov Riau memberikan banyak informasi baru, terutama mengenai kondisi sosial, adat istiadat, dan budaya masyarakat setempat yang turut memengaruhi penyelesaian konflik agraria.
Ia menegaskan, seluruh informasi yang diperoleh akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut bersama tim Komnas HAM untuk merumuskan langkah terbaik dalam penyelesaian sengketa lahan yang berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat. (SM)
