Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

Mawardi Tombang Amar
Sabtu, 30 Mei 2026 08:45:19

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh jajaran Polda dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh tahun ini menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menciptakan ketertiban berlalu lintas secara berkelanjutan.

" Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujarnya dalam apel, dikutip Selasa (26/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satu fokus utama adalah pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan.

Baca: Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M

Aries menjelaskan, berbagai bentuk pelanggaran seperti pelat nomor tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat akan menjadi sasaran utama penindakan. Hal ini karena pelanggaran tersebut dapat mengganggu kemampuan kamera ETLE dalam membaca identitas kendaraan.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus tetap akan ditindak secara langsung melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya.

Secara proporsi, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan didominasi oleh sistem ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional hanya mencapai 30 persen, dan sisanya 10 persen dilakukan melalui pendekatan teguran simpatik.

Baca: “Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!

Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," pungkasnya.

Dengan optimalisasi teknologi ETLE, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Terkait
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lokasi Tambang Galian C Empat Balai
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Lanud Rusmin Nurjadin Kirimkan Bantuan ke Aceh-Sumut-Sumbar, Bantu Warga Terdampak Bencana
Lanud Rusmin Nurjadin Kirimkan Bantuan ke Aceh-Sumut-Sumbar, Bantu Warga Terdampak Bencana
Camat dan Lurah Pantau PPKM Mikro RW 04 Tangkerang Timu
Datangi PWM Sumbar, Ini Pesan Kwarpus Ramanda Uun
Acara Peringati Sultan Siak IV Pendiri Kota Pekanbaru S
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi