Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE

Mawardi Tombang Amar
Sabtu, 30 Mei 2026 08:45:19

KANALSUMATERA.com - Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh jajaran Polda dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh tahun ini menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menciptakan ketertiban berlalu lintas secara berkelanjutan.

" Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujarnya dalam apel, dikutip Selasa (26/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Salah satu fokus utama adalah pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan.

Baca: BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba

Aries menjelaskan, berbagai bentuk pelanggaran seperti pelat nomor tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker atau cat akan menjadi sasaran utama penindakan. Hal ini karena pelanggaran tersebut dapat mengganggu kemampuan kamera ETLE dalam membaca identitas kendaraan.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus tetap akan ditindak secara langsung melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya.

Secara proporsi, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan didominasi oleh sistem ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional hanya mencapai 30 persen, dan sisanya 10 persen dilakukan melalui pendekatan teguran simpatik.

Baca: Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkayasa Seolah Bunuh Diri

Aries menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," pungkasnya.

Dengan optimalisasi teknologi ETLE, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.



Terkait
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai
Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Saw
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Lainnya
Surat Telegram dari Bareskrim Polri, Aparat Diminta Tak Razia Obat di Apotek
Surat Telegram dari Bareskrim Polri, Aparat Diminta Tak Razia Obat di Apotek
Realisasi Seragam Sekolah Gratis Lambat, DPRD Kritik Pe
Lintasan Blangkejeren-Kutacane Rawan Longsor
60 Ekor Sapi Mati di Muko-Muko Diduga Terjangkit Penyak
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hukum
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI Tegaskan Bukti Harus Diuji
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI Tegaskan Bukti Harus Diuji
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik