Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ditahan di Pomdam Jaya

Kanama
Selasa, 29 September 2026 19:57:40

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. Ia juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk sepeda motor listrik untuk kebutuhan BGN.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan perkara Budi ditangani melalui mekanisme koneksitas karena yang bersangkutan berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Baca: PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp510 Juta

"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan," kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/09/2026).

Ia menegaskan Budi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Baca: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

"Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya," sambungnya.

Budi Diduga Terlibat Pengadaan Motor Listrik

Keterlibatan Budi dalam perkara tersebut sebelumnya terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN.

Baca: Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura

Dalam kapasitasnya sebagai PPK, Budi dikaitkan dengan proses pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor listrik. Penyidik sebelumnya menduga terdapat persoalan dalam proses pengadaan tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan kontrak dan penggelembungan harga.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada saat itu, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya mengatakan:

Baca: Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan

"Berdasarkan pengembangan penyidikan, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang dan Penyaluran BGN dan juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya," kata Syarief pada 2 Juli 2026.

Kasus Korupsi MBG Berlanjut

Penetapan Budi menambah daftar tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka. Pada 29 September 2026, enam tersangka dalam perkara tersebut juga telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk proses penuntutan.

Enam tersangka tersebut terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Asep Yusuf Sumantri, Glory Harimas Sihombing, serta Lalu Muhammad Iwan.

Baca: Wamenag Desak Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diusut Tuntas

Kejagung menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk dugaan persoalan pengadaan sejumlah barang dan jasa. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan perhitungan BPKP.

Dengan ditetapkannya Kolonel Budi Utomo sebagai tersangka, proses hukum terhadap dugaan korupsi tata kelola MBG kini juga mencakup pihak yang berasal dari unsur TNI aktif melalui mekanisme koneksitas. (SM)



Terkait
Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedan
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Lainnya
Demo Pelajar di Prancis Makin Memanas, 488 Orang Ditangkap dan 43 Aparat Terluka
Demo Pelajar di Prancis Makin Memanas, 488 Orang Ditangkap dan 43 Aparat Terluka
Permintaan Elpiji Meningkat Pasca Idul Adha
Teater Matan Matangkan Persiapan Pementasan Drama Terse
Batalkan Kebijakan 'Secepat Kilat', Pemerintahan Jokowi
Kriminal
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua T
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Pemkab Bogor Petakan Sekolah Prioritas untuk Perbaikan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung