Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan internal setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.
Lima pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasikamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Baca: Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Temuan Lapas Cibinong Jadi Sorotan
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Tim internal Kemenimipas juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/09/2026).
Baca: Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran, KPU Diminta Buka Dokumen
Rudi menjelaskan, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.
Kemenimipas Dalami Temuan Ombudsman
Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus
Pemeriksaan internal Kemenimipas akan mencakup berbagai temuan yang muncul dalam inspeksi Ombudsman di Lapas Cibinong.
Sejumlah hal yang menjadi objek pemeriksaan antara lain keberadaan minuman beralkohol, fasilitas kebugaran, televisi, kulkas, foto, serta sejumlah barang lain yang ditemukan dalam lingkungan lapas.
Baca: KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah
Rudi menyatakan seluruh temuan tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui asal-usul, keberadaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap fasilitas maupun barang yang menjadi sorotan.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang menyebabkan kondisi tersebut ditemukan di Lapas Cibinong.
"Kita akan selidiki semuanya. Arahan pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi.
Baca: Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
Kemenimipas menyatakan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (SM)
