UGM Tegaskan Hormati Proses Hukum Usai Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya menyampaikan tanggapan terkait langkah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang memperlihatkan ijazah pendidikannya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
UGM menegaskan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung. Pihak kampus juga menyatakan telah menjalankan perannya sesuai ketentuan, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses persidangan.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyampaikan bahwa universitas menghargai proses hukum yang tengah berjalan dan memilih untuk mengikuti mekanisme yang berlaku.
Baca: Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Temuan Lapas Cibinong Jadi Sorotan
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (06/11/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak universitas belum mempunyai informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara tersebut.
Baca: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ucapnya.
Made Andi juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian media dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan perkara yang melibatkan mantan Presiden RI tersebut.
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga Perguruan Tinggi
Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus
Sebelumnya, Jokowi menghadiri persidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (05/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi memperlihatkan sejumlah dokumen ijazah pendidikannya kepada majelis hakim dan pengunjung sidang. Dokumen yang ditunjukkan mencakup ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga jenjang sarjana (S1).
Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Jokowi juga menegaskan bahwa foto seorang pria berkumis tipis dan mengenakan kacamata yang tercantum dalam ijazah S1 tersebut merupakan dirinya.
Kehadiran Jokowi dan penunjukan dokumen pendidikan itu menjadi salah satu perhatian dalam persidangan yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazahnya.
Setelah menjalani persidangan, Jokowi menyampaikan harapannya agar proses hukum yang berlangsung dapat memberikan keadilan sekaligus memulihkan nama baiknya.
Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal
Sementara itu, UGM menegaskan tetap menghormati proses hukum dan belum memberikan keterangan tambahan di luar pernyataan resmi yang telah disampaikan.
Perkembangan perkara tersebut masih menjadi perhatian publik, terutama menyangkut proses pembuktian dan jalannya persidangan di PN Jakarta Timur. (SM)
