LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 31 Juli 2026 08:34:43

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI) Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk serius memahami dan menegakkan aturan mengenai penyerapan tenaga kerja lokal. Desakan ini disampaikan Roni Agustian yang membidangi Lembaga Bantuan Hukum FSBSI Riau, menyusul masih lemahnya implementasi regulasi di lapangan.

Roni menegaskan, perusahaan dan investor yang beroperasi di Riau memiliki kewajiban membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Hal tersebut telah diatur secara jelas dalam berbagai produk hukum daerah, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Ketenagakerjaan, serta Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

Ia menilai, praktik rekrutmen yang hanya dilakukan melalui website perusahaan tanpa melibatkan pemerintah daerah berpotensi menutup akses informasi bagi pencari kerja lokal. Padahal, setiap lowongan pekerjaan seharusnya disampaikan melalui Dinas Tenaga Kerja agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Kita meminta seluruh perusahaan dan investor di Riau jangan mengabaikan peraturan daerah. Kondisi saat ini mencari pekerjaan sangat sulit, sehingga perusahaan harus memberikan kesempatan kepada masyarakat daerah,” ujar Roni.

Selain itu, FSBSI juga mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh. Menurutnya, teguran hingga sanksi perlu diberikan sebagai bentuk penegakan aturan.

Baca: Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

“Kami juga meminta Disnaker memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak menyampaikan informasi lowongan kepada pemerintah. Jika ada yang membuka lowongan tanpa koordinasi, harus ditindak agar patuh terhadap aturan,” tegasnya.

Roni juga menyoroti peran vendor dan mitra kerja sama operasi (KSO), termasuk yang terlibat dalam proyek Agrinas, agar turut memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan Perda. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka pengangguran di daerah.

Ia menambahkan, regulasi terkait tenaga kerja lokal di Riau juga telah diperkuat melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 42 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Pergub Nomor 15 Tahun 2017, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikannya.

Di akhir pernyataannya, Roni berharap seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun investor, dapat bersinergi menjalankan aturan tersebut secara konsisten. “Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya di Kota Pekanbaru,” tutupnya.



Terkait
BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percepat Realisasi Anggaran
Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percepat Realisasi Anggaran
Pemerintah Buka Pintu Masuk Untuk Wisatawan Mancanegara
Cegah Money Politic, Bawaslu Siapkan 10 Kader dan 1 Pos
Bupati Siak Ikuti Kegiatan Rakornas PBJJ 2019
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare
Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Akt
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat
Cawapres Prabowo 2029 Mulai Dibahas, Sejumlah Nama Mulai Mencuat
Pemilu 2029 Prabowo Punya Banyak Pilihan Cawapres, Ada
Demokrat Ketambahan Kader Baru, Aldi Taher dan Andry Ha
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D