Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Maba

Kanama
Minggu, 23 Agustus 2026 10:15:23

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Dewan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru agar celah penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai dugaan praktik tersebut, jika terbukti, dapat mencederai integritas pendidikan tinggi. Ia menegaskan proses penerimaan mahasiswa harus mengedepankan kejujuran, keadilan, serta prinsip meritokrasi.

"Menurut saya, kalau dugaan pemerasan dan gratifikasi itu terbukti, kasus ini jelas mencoreng integritas pendidikan tinggi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian, Minggu (23/08/2026).

Baca: Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas

Menurut Lalu, kasus yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi hukum. Mekanisme penerimaan mahasiswa baru juga perlu diperiksa untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai ketentuan akademik.

Mahasiswa Baru Jangan Jadi Korban

Baca: Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp7,1 Miliar

Komisi X DPR meminta mahasiswa yang diduga masuk Unsoed melalui praktik pemerasan atau gratifikasi tidak serta-merta dijatuhi sanksi. Pemeriksaan perlu dilakukan secara individual untuk mengetahui posisi masing-masing mahasiswa maupun orang tua.

"Untuk mahasiswa yang diduga masuk melalui praktik tersebut, jangan langsung dihukum atau dikeluarkan. Harus dilihat satu per satu. Kalau mereka atau orang tuanya justru menjadi korban pemerasan, tentu mereka tidak boleh dikorbankan lagi," ujar Lalu.

Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan mahasiswa yang sengaja membeli kursi dan proses penerimaannya tidak memenuhi persyaratan akademik, kampus dinilai perlu mengambil langkah sesuai aturan.

Baca: Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur

"Namun, kalau terbukti ada yang sengaja membeli kursi dan penerimaannya tidak memenuhi ketentuan akademik, kampus perlu melakukan pemeriksaan secara adil dan transparan," tambahnya.

Lalu menekankan bahwa mahasiswa tidak boleh kembali menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan tersebut. Menurut dia, pembenahan harus diarahkan pada mekanisme penerimaan serta pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca: Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan

"Intinya, mahasiswa jangan menjadi korban kedua. Yang harus dibenahi adalah sistem penerimaan dan orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya," imbuhnya.

KPK Ungkap Relasi Kuasa dalam Penerimaan Maba

Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya mengungkap adanya relasi kuasa dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru di Unsoed. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa dugaan pemerasan memiliki karakteristik yang menyerupai suap, tetapi terdapat unsur kewenangan yang menjadi dasar konstruksi perkara.

Baca: Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

"Untuk unsur pemerasan tadi memang peristiwanya memang agak samar-samar dengan peristiwa suap begitu. Tapi karena ada relasi kuasa dan otoritas yang menjadi titik beratnya adalah sistem penerimaan ini kan ada yang punya kewenangan begitu, ada yang mengotorisasi," kata Taufik dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/08/2026).

KPK juga menyoroti kewenangan dalam sistem penerimaan mahasiswa yang dinilai dapat membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.

Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

"Tadi kan ada sistem untuk memberikan kode persetujuan atau klik. Nah, ketika klik itu dipegang oleh suatu otoritas yang punya kewenangan penuh gitu, ini kan bisa muncul abuse of power," sambungnya.

Dalam salah satu klaster perkara, KPK mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed tahun 2026.

Sementara itu, klaster lain berkaitan dengan dugaan gratifikasi senilai Rp680 juta. KPK juga mengusut klaster ketiga terkait tawar-menawar mahar sebesar Rp1,12 miliar.

Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Kepri

Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk memperkuat transparansi penerimaan mahasiswa baru. Evaluasi terhadap sistem seleksi dinilai penting agar kewenangan tidak terpusat tanpa pengawasan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan mahasiswa tetap terjaga. (SM)



Terkait
LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal
LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Tinggalkan PNS, Zulhas Ungkap Rahasia Penghasilan Setara Rp1 Miliar Sebulan pada 1985
Tinggalkan PNS, Zulhas Ungkap Rahasia Penghasilan Setara Rp1 Miliar Sebulan pada 1985
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Dior Tampilkan Kain Endek Bali Pada Paris Fashion Week
Ronaldinho Akan Latih Pemain Pemula Sumsel
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Nasional
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Berangkat Akibat Penutupan Bandara Riyadh
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Berangkat Akibat Penutupan Bandara Riyadh
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koor
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D