BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba
KANALSUMATERA.com - PANGKALAN KERINCI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menjalin kerja sama dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). Kerja sama ini bertujuan mendukung pemberdayaan dan peningkatan keterampilan mantan penyalahguna narkotika.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BNNK Pelalawan AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., bersama masing-masing kepala OPD. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemulihan dan peningkatan kapasitas mantan penyalahguna narkotika agar memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan untuk menunjang kehidupan sosial dan ekonomi.
Kerja sama pertama dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan di kantor dinas tersebut pada Senin (12/10/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Devitson Saharudin, S.H., M.H. Kolaborasi ini berfokus pada pemberdayaan melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja bagi mantan penyalahguna narkotika.
Kepala Dinas Tenaga Kerja berharap kerja sama ini dapat membuka akses terhadap pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, mantan penyalahguna narkotika memiliki bekal untuk meningkatkan kemandirian dan produktivitas.
Baca: Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, KPK Ungkap Asal Uang
Selanjutnya, BNNK Pelalawan menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pelalawan yang juga membidangi ekonomi kreatif pada Selasa (13/10), bertempat di kantor dinas tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Dodi Asma Saputra, S.STP., M.IP., berharap kolaborasi ini dapat menjadi ruang untuk memberikan kesempatan kepada mantan penyalahguna narkotika dalam mengembangkan potensi dan kreativitas melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pemberdayaan yang disesuaikan dengan minat serta kemampuan mereka.
Pada hari yang sama, BNNK Pelalawan juga menandatangani PKS dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan. Kerja sama tersebut ditandatangani bersama Kepala Dinas Hanafie, S.Sos., M.Si., dengan fokus pada peningkatan kemampuan, khususnya di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemberdayaan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan membangun kegiatan ekonomi produktif. Dengan demikian, upaya pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga pada penguatan kemandirian ekonomi.
Baca: Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan
Kepala BNNK Pelalawan menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak. Penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika tidak berhenti pada proses rehabilitasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemberdayaan agar mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Melalui penandatanganan tiga PKS tersebut, BNNK Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pemberdayaan mantan penyalahguna narkotika. Kolaborasi dengan ketiga OPD ini diharapkan dapat mewujudkan proses pemberdayaan yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kesempatan bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan kemampuan dan membangun kehidupan yang lebih produktif.
