Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan

Kanama
Kamis, 1 Oktober 2026 20:25:26

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik mengenai temuan fasilitas khusus dan bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, membenarkan bahwa Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Mashudi.

Baca: Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp7,1 Miliar

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (01/10/2026).

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan persoalan yang mencuat di Lapas Cibinong. Ombudsman RI sebelumnya menemukan keberadaan fasilitas dengan standar mewah di dalam kawasan lapas.

Baca: RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum

Temuan tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian publik dan DPR. Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong pada 30 September 2026. Setelah peninjauan, sejumlah bangunan yang dipersoalkan kemudian dibongkar.

Pemeriksaan internal Kemenimipas juga dilakukan untuk mendalami persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan serta status sejumlah bangunan dan fasilitas di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Mashudi juga menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026 untuk memberikan penjelasan mengenai temuan Ombudsman terkait Lapas Cibinong.

Baca: Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule

Layanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan

Meski terjadi pergantian pimpinan di tingkat Dirjenpas, Kemenimipas memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

Baca: Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam

Akbar mengatakan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Akbar.

Kemenimipas juga menegaskan keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial

Dengan mundurnya Mashudi, perkembangan berikutnya akan berkaitan dengan proses administrasi pengisian jabatan Dirjen Pemasyarakatan serta tindak lanjut pemeriksaan terhadap persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong. (SM)



Terkait
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi, Empat Kurir Ditangkap
Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta
Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengem
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Lainnya
Bupati Rohil Ucapkan Terimakasih Kepada PT. Mass 2 Bagikan 1.350 Paket Sembako Korban Banjir
Bupati Rohil Ucapkan Terimakasih Kepada PT. Mass 2 Bagikan 1.350 Paket Sembako Korban Banjir
Kebakaran Hutan di Riau Meluas Capai 841,71 Hektare
Puluhan Gajah Liar Rusak Belasan Hektare Kebun Warga Be
Suap Hibah KONI, KPK Panggil Menpora
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan
Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Di
PT Musim Mas Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanga
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan