Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Kanama Amar
Senin, 3 Agustus 2026 22:33:42

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Perkembangan baru terungkap dalam kasus dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan (satpam) proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Tiga anggota Polda Jawa Barat yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui sedang menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat peristiwa terjadi. Senin (03/08/2026).

Informasi itu disampaikan kuasa hukum satpam korban intimidasi, Fiktor Harefa (27), yakni Wiradarma Harefa, usai kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat di Mapolsek Metro Menteng.

"Dalam surat panggilan yang kami terima, di situ mereka (tiga anggota Polda Jabar pengintimidasi Fiktor) itu ditempatkan untuk tugas khusus di salah satu kementerian, Kementerian Dalam Negeri," ungkap Wira kepada wartawan.

Baca: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Meski demikian, Wira mengaku tidak mengetahui secara rinci tugas yang sedang dijalankan ketiga anggota polisi tersebut selama berada di Jakarta.

"Tidak dijelaskan, kami tadi tidak bertanya. Tapi intinya sedang berdinas di salah satu kementerian gitu ya, berdasarkan surat kami baca surat panggilan ya," ucapnya.

Baca: KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd A Rafiq dan Bos Summarecon

Kasus ini bermula dari insiden di pelican crossing Bundaran HI pada Rabu (23/07/2026). Tiga anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Barat melintas dengan mobil Toyota Alphard hitam dan menerobos lampu penyeberangan.

Saat mendapat teguran dari Fiktor yang sedang bertugas sebagai satpam proyek MRT, ketiganya justru diduga melakukan intimidasi hingga terjadi adu mulut di lokasi.

Pengemudi mobil diketahui merupakan Brigadir Raka Putra Wibawa. Selain menerobos pelican crossing, kendaraan yang dikendarainya juga menggunakan pelat nomor palsu D 1828 XHQ yang diduga dipasang untuk menghindari kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Baca: Polda Riau Bongkar Kuburan Sabu 7 Kilogram di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Ditangkap

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian memastikan bahwa Toyota Alphard tersebut bukan kendaraan dinas Polri, melainkan milik seorang warga sipil di Jakarta.

"Identitas nomor kendaraan asli B 97 ELI. (Pemilik Alphard-nya) masyarakat biasa, bukan anggota Polri, bukan pejabat," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.

Baca: Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap 3 Tersangka dan Sita Dua Truk Tangki

Hasil penelusuran kepolisian menyebut mobil tersebut dipinjam oleh ketiga anggota Polda Jawa Barat selama mereka bertugas di Jakarta. Mereka kemudian memasang pelat nomor asal Bandung yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

"Orang Jakarta, dipinjam sama orang Bandung menggunakan pelat Bandung dia bawa gitu," kata Ojo.

Atas pelanggaran yang dilakukan, Brigadir Raka sebagai pengemudi telah dikenai sanksi tilang dengan denda sebesar Rp1 juta. Sementara itu, ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Jawa Barat sembari menunggu proses sidang kode etik profesi terkait dugaan pelanggaran disiplin dan perilaku mereka saat insiden di Bundaran HI. (SM)



Terkait
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Dinas PUPR Kampar Perbaiki Akses Jalan Kampar Kiri Hingga Dapat Dilewati di Momen Lebaran
Dinas PUPR Kampar Perbaiki Akses Jalan Kampar Kiri Hingga Dapat Dilewati di Momen Lebaran
Koperasi BBDM Akan Melaksanakan RAT Pertanggungjawaban
Usai Pilkades, Syahrul Aidi Minta yang Menang Rangkul y
Banda Aceh Diguncang Gempa, Begini Analisis BMKG
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind