Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus

Kanama Amar
Senin, 3 Agustus 2026 22:33:42

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Perkembangan baru terungkap dalam kasus dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan (satpam) proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Tiga anggota Polda Jawa Barat yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui sedang menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat peristiwa terjadi. Senin (03/08/2026).

Informasi itu disampaikan kuasa hukum satpam korban intimidasi, Fiktor Harefa (27), yakni Wiradarma Harefa, usai kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat di Mapolsek Metro Menteng.

"Dalam surat panggilan yang kami terima, di situ mereka (tiga anggota Polda Jabar pengintimidasi Fiktor) itu ditempatkan untuk tugas khusus di salah satu kementerian, Kementerian Dalam Negeri," ungkap Wira kepada wartawan.

Baca: Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum

Meski demikian, Wira mengaku tidak mengetahui secara rinci tugas yang sedang dijalankan ketiga anggota polisi tersebut selama berada di Jakarta.

"Tidak dijelaskan, kami tadi tidak bertanya. Tapi intinya sedang berdinas di salah satu kementerian gitu ya, berdasarkan surat kami baca surat panggilan ya," ucapnya.

Baca: Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Kasus ini bermula dari insiden di pelican crossing Bundaran HI pada Rabu (23/07/2026). Tiga anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Barat melintas dengan mobil Toyota Alphard hitam dan menerobos lampu penyeberangan.

Saat mendapat teguran dari Fiktor yang sedang bertugas sebagai satpam proyek MRT, ketiganya justru diduga melakukan intimidasi hingga terjadi adu mulut di lokasi.

Pengemudi mobil diketahui merupakan Brigadir Raka Putra Wibawa. Selain menerobos pelican crossing, kendaraan yang dikendarainya juga menggunakan pelat nomor palsu D 1828 XHQ yang diduga dipasang untuk menghindari kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian memastikan bahwa Toyota Alphard tersebut bukan kendaraan dinas Polri, melainkan milik seorang warga sipil di Jakarta.

"Identitas nomor kendaraan asli B 97 ELI. (Pemilik Alphard-nya) masyarakat biasa, bukan anggota Polri, bukan pejabat," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.

Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

Hasil penelusuran kepolisian menyebut mobil tersebut dipinjam oleh ketiga anggota Polda Jawa Barat selama mereka bertugas di Jakarta. Mereka kemudian memasang pelat nomor asal Bandung yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

"Orang Jakarta, dipinjam sama orang Bandung menggunakan pelat Bandung dia bawa gitu," kata Ojo.

Atas pelanggaran yang dilakukan, Brigadir Raka sebagai pengemudi telah dikenai sanksi tilang dengan denda sebesar Rp1 juta. Sementara itu, ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Jawa Barat sembari menunggu proses sidang kode etik profesi terkait dugaan pelanggaran disiplin dan perilaku mereka saat insiden di Bundaran HI. (SM)

Terkait
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaan Agrinas, Petani Minta Kejelasan
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Adanya Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Polda Kepri
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H, Pemko Par
SMKN 1 Tambusai Libatkan Pihak Kepolisian pada Penutupa
Penangkapan Romy di Kanwil Kemenag Jatim Dibantah, Saks
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Nasional
BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV Terhubung Pusat dan Cek Kesehatan Wajib
BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, CCTV Terhubung Pusat dan Cek Kesehatan Wajib
DPR Soroti Temuan 995 Senjata di Sekolah, Desak Pengawa
Defisit APBN 2027 Berpotensi Melebar, Beban Program Bar
Ekonomi
Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelolaan Lahan Eks Ationg, Bantah Isu Penolakan
Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelolaan Lahan Eks Ationg, Bantah Isu Penolakan
KKP Perkuat SDM Koperasi Nelayan Merah Putih, Fokus Tin
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi M