KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami

Kanama
Selasa, 18 Agustus 2026 19:04:40

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby. Kali ini, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Selasa (18/08/2026).

Salah satu saksi yang diperiksa pada Selasa (18/08/2026) ialah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, H Ilyas. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kuansing tahun 2025.

Pemeriksaan terhadap H Ilyas berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, Pekanbaru.

Baca: WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soetta Tolak Masuk Indonesia

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain H Ilyas, KPK turut memanggil lima saksi lainnya yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan di Pemkab Kuansing.

Baca: Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka

Mereka yakni Anna Hasnah Hasaruddin selaku Sekretaris Panitia Seleksi, Leny Nofianti yang merupakan Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru, serta seorang anggota panitia seleksi yang juga Profesor Akuntansi UIN Suska Riau.

Kemudian, Ma'mun Murod selaku anggota panitia seleksi sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau, Azmansyah yang merupakan anggota panitia seleksi sekaligus Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau, serta Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuansing periode 2024–2025.

KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan terhadap keenam saksi tersebut. Namun, pemeriksaan pihak-pihak yang berada dalam panitia seleksi menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kuansing.

Baca: PT Musim Mas Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan

Dugaan Suap Berkaitan dengan Jabatan Sekda

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Baca: Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan

Suhardiman diduga menerima pemberian berupa satu unit Toyota Land Cruiser dengan nilai sekitar Rp2,05 miliar. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan proses seleksi calon Sekda Kuansing.

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein sebelumnya menyebut permintaan kendaraan diduga disampaikan Suhardiman kepada dua bawahannya yang memiliki kepentingan dalam proses seleksi.

Keduanya yakni Zulkarnaen, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Fahdiansyah yang menjabat Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Plt Sekda.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

Dari kedua pihak tersebut, Zulkarnaen disebut memenuhi permintaan tersebut. Pembelian kendaraan dilakukan secara kredit dengan bantuan Ardiles.

“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” tutur Taufik.

Baca: KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

KPK Telusuri Hubungan Mobil dan Proyek Pemkab

Selain dugaan pemberian kendaraan, penyidik KPK juga mendalami hubungan antara transaksi tersebut dengan kepentingan bisnis Ardiles di lingkungan Pemkab Kuansing.

Ardiles sebelumnya disebut memiliki hubungan kerja dengan Zulkarnaen dalam pembelian kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta pada 2021.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

KPK menduga bantuan tersebut berkaitan dengan kepentingan Ardiles untuk mempertahankan akses terhadap proyek pemerintah daerah.

Pada 2022, perusahaan milik Ardiles disebut mendapatkan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar. Perusahaan tersebut kembali memperoleh proyek dari sejumlah organisasi perangkat daerah dan sekretariat daerah Kuansing pada 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Baca: KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Penyidikan Juga Menyasar Dugaan Aliran Dana Petani

Penyidikan KPK terhadap perkara Suhardiman Amby juga mencakup dugaan aliran dana yang bersumber dari 914 petani anggota koperasi.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (14/8/2026), KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan pejabat Kementerian Kehutanan Rama Andre Nugroho.

Baca: Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Ombudsman, Fakta Baru Terungkap di Sidang

Penyidik diduga mendalami dugaan pemotongan secara paksa terhadap penghasilan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima para petani. KPK juga menelusuri dugaan peran Juprizal dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Dana yang terkumpul diduga kemudian dikonversi ke dolar Singapura untuk menyamarkan transaksi.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Penyidik selanjutnya mendalami dugaan penggunaan dana tersebut, termasuk kaitannya dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan dugaan pemberian 12.500 dolar Singapura kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan pada Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mencocokkan informasi mengenai sumber dana, proses pengumpulan, hingga pihak yang diduga menerima aliran uang.

Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar

“Oleh karena itu, kita masih butuh pendalaman dan penelusuran terkait pengumpulan uang yang bupati lakukan dan juga pemberian yang bupati lakukan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi.

Pemeriksaan Guru Besar UIN Riau dan sejumlah anggota panitia seleksi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan suap dalam proses seleksi jabatan serta kemungkinan keterkaitannya dengan aliran dana dan kepentingan proyek di Kabupaten Kuansing. (SM)



Terkait
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Pemkab Rohil Lakukan Pemeliharaan Jalan Poros Kepenghuluan Suak Air Hitam
Pemkab Rohil Lakukan Pemeliharaan Jalan Poros Kepenghuluan Suak Air Hitam
Wagubri Lepas Tim Terpadu Sisir Perkebunan Sawit Ilegal
Pelajar SMP Bintan Belajar Masak di Banyan Tree Lagoi d
KPU RI Ingatkan Calon Terpilih, Serahkan LHKPN Sebelum
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soetta Tolak Masuk Indonesia
WNA China Diduga Curi Barang di Pesawat, Imigrasi Soetta Tolak Masuk Indonesia
Pengamat Soroti Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Jatim d
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Beruju