Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita

Kanama Amar
Senin, 10 Agustus 2026 20:39:00

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, tiga perempuan diamankan dan polisi menyita 10 kilogram sabu, Senin (10/08/2026).

Ketiga perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial AK, RM, dan KS. Selain ketiganya, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MY yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat pada Juli 2026 mengenai rencana pengambilan sabu dalam jumlah besar di wilayah Pekanbaru.

Baca: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

Petugas kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan informasi tersebut. Pada Rabu (5/8/2026), polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang disebut akan mengambil narkotika di kawasan Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru.

"Sekira pukul 12.30 WIB terpantau 1 unit sepeda motor yang dicurigai sesuai seperti informasi yang didapatkan melintas di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Kota Pekanbaru, Riau," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis.

Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga masuk ke halaman Royal Asnof Hotel di Jalan Nangka. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi melihat seorang pria menuju meja resepsionis untuk mengambil akses kamar.

Dari hasil pemantauan, target kemudian naik ke lantai satu hotel. Tidak lama berselang, polisi melihat seorang perempuan membawa tas ransel berjalan di lorong menuju lift.

"Tidak lama kemudian target terpantau naik menggunakan lift menuju lantai 1 hotel. Selanjutnya tim bergerak naik ke lantai 1 untuk memantau kegiatan target, tidak lama berselang tim melihat target yang merupakan seorang perempuan telah menyandang sebuah tas ransel sambil berjalan di lorong hotel menuju lift," ungkapnya.

Baca: KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Polisi langsung mengamankan AK. Dari tas ransel yang dibawanya, petugas menemukan 10 bungkus plastik berukuran besar berisi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, AK mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang disebut dengan panggilan 'Kakak' melalui aplikasi WhatsApp.

Baca: Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN, Kasus Dugaan Korupsi MBG Terus Didalami

Petugas selanjutnya mengembangkan penyelidikan terhadap orang lain yang berada di sekitar hotel. Polisi menemukan seorang perempuan yang diduga bertugas memantau situasi. Setelah dicocokkan dengan foto yang dimiliki petugas, perempuan tersebut diketahui berinisial RM.

Selain RM, polisi juga mengamankan KS yang diduga berperan sebagai pengawas atau tukang pantau serta seorang pria berinisial MY.

"Tim juga mengamankan 1 orang perempuan diketahui berinisial KS yang diduga berperan sebagai tukang pantau dan 1 orang laki-laki berinisial MY. Dari pengakuan tersangka RM, ia diperintahkan oleh H untuk mengambil narkoba jenis sabu di sebuah hotel," jelasnya.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Penyidik kemudian membawa para tersangka menuju tempat tinggal AK untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain. Sebelum menuju lokasi, polisi meminta tersangka menghubungi H untuk menyampaikan bahwa sabu yang diambil telah berada dalam kondisi aman.

"Setelah narkoba tersebut telah diambil selanjutnya akan disimpan sementara di kos AK, sampai nanti ada orang yang menjemput. Kemudian tim dan tersangka bergerak ke kos milik tersangka AK untuk melaporkan kepada H bahwa narkoba tersebut sudah aman," tambahnya.

Baca: Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen

Penggeledahan dilakukan di tempat kos AK dengan didampingi ketua RT setempat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa pecahan narkoba jenis ekstasi dan alat hisap bong.

Dari operasi tersebut, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 10 kilogram. Polisi menyebut barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp18 miliar.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Kejati Riau Terima 4 SPDP Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, 10 Jaksa Kawal Penyidikan

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan wilayah Riau sebagai lokasi distribusi maupun pengambilan barang terlarang. (SM)



Terkait
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
Policy Center ILUNI Nilai Ada Potensi Krisis Pemilu 2024
Policy Center ILUNI Nilai Ada Potensi Krisis Pemilu 2024
Singapura Bantu 300.000 Alat Swab Untuk Indonesia Melal
RSUD Lubukbasung terapkan pendaftaran daring kurangi an
Kelurahan Sialang Rampai Segera Luncurkan Program 'Koin
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman, Lalu Lintas Jakarta Direkayasa
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temuka
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr