Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita

Kanama Amar
Senin, 10 Agustus 2026 20:39:00

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, tiga perempuan diamankan dan polisi menyita 10 kilogram sabu, Senin (10/08/2026).

Ketiga perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial AK, RM, dan KS. Selain ketiganya, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MY yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat pada Juli 2026 mengenai rencana pengambilan sabu dalam jumlah besar di wilayah Pekanbaru.

Baca: Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah

Petugas kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan informasi tersebut. Pada Rabu (5/8/2026), polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang disebut akan mengambil narkotika di kawasan Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru.

"Sekira pukul 12.30 WIB terpantau 1 unit sepeda motor yang dicurigai sesuai seperti informasi yang didapatkan melintas di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Kota Pekanbaru, Riau," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis.

Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga masuk ke halaman Royal Asnof Hotel di Jalan Nangka. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi melihat seorang pria menuju meja resepsionis untuk mengambil akses kamar.

Dari hasil pemantauan, target kemudian naik ke lantai satu hotel. Tidak lama berselang, polisi melihat seorang perempuan membawa tas ransel berjalan di lorong menuju lift.

"Tidak lama kemudian target terpantau naik menggunakan lift menuju lantai 1 hotel. Selanjutnya tim bergerak naik ke lantai 1 untuk memantau kegiatan target, tidak lama berselang tim melihat target yang merupakan seorang perempuan telah menyandang sebuah tas ransel sambil berjalan di lorong hotel menuju lift," ungkapnya.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Polisi langsung mengamankan AK. Dari tas ransel yang dibawanya, petugas menemukan 10 bungkus plastik berukuran besar berisi sabu.

Dalam pemeriksaan awal, AK mengaku mendapatkan perintah dari seseorang yang disebut dengan panggilan 'Kakak' melalui aplikasi WhatsApp.

Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Petugas selanjutnya mengembangkan penyelidikan terhadap orang lain yang berada di sekitar hotel. Polisi menemukan seorang perempuan yang diduga bertugas memantau situasi. Setelah dicocokkan dengan foto yang dimiliki petugas, perempuan tersebut diketahui berinisial RM.

Selain RM, polisi juga mengamankan KS yang diduga berperan sebagai pengawas atau tukang pantau serta seorang pria berinisial MY.

"Tim juga mengamankan 1 orang perempuan diketahui berinisial KS yang diduga berperan sebagai tukang pantau dan 1 orang laki-laki berinisial MY. Dari pengakuan tersangka RM, ia diperintahkan oleh H untuk mengambil narkoba jenis sabu di sebuah hotel," jelasnya.

Baca: TAPAK Riau Desak Polisi Usut Tuntas Bos PT Assyifa, Diduga Dalang Penimbunan BBM

Penyidik kemudian membawa para tersangka menuju tempat tinggal AK untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain. Sebelum menuju lokasi, polisi meminta tersangka menghubungi H untuk menyampaikan bahwa sabu yang diambil telah berada dalam kondisi aman.

"Setelah narkoba tersebut telah diambil selanjutnya akan disimpan sementara di kos AK, sampai nanti ada orang yang menjemput. Kemudian tim dan tersangka bergerak ke kos milik tersangka AK untuk melaporkan kepada H bahwa narkoba tersebut sudah aman," tambahnya.

Baca: Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria

Penggeledahan dilakukan di tempat kos AK dengan didampingi ketua RT setempat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa pecahan narkoba jenis ekstasi dan alat hisap bong.

Dari operasi tersebut, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 10 kilogram. Polisi menyebut barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp18 miliar.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca: KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan wilayah Riau sebagai lokasi distribusi maupun pengambilan barang terlarang. (SM)

Terkait
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan Warga B
KUHP berlaku 2 Januari 2026, Salah satunya Pelaku Hubun
Lainnya
Wabup Kampar Tutup Kejuaraan Grasstrack dan Motocross, Dorong Lahirnya Pembalap Berprestasi
Wabup Kampar Tutup Kejuaraan Grasstrack dan Motocross, Dorong Lahirnya Pembalap Berprestasi
Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat Dih
Kandidat Kuat Ketua DPRD Sumut, Ini Respons Baskami Gin
Politisi Golkar Ini Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar di
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Lurah Sumahilang Imbau Warga Pasang Bendera dan Umbul-Umbul Meriahkan HUT RI ke-81
Lurah Sumahilang Imbau Warga Pasang Bendera dan Umbul-Umbul Meriahkan HUT RI ke-81
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apre
Kado untuk Hari Jadi Riau ke-69, Hendry Munief Hadirkan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pendidikan
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Teddy Indra Wijaya: 43 Ribu Anak Putus Sekolah Kini Belajar di Sekolah Rakyat
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tun
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Bukan untuk Meng
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal D
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat