Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp7,1 Miliar

Kanama
Sabtu, 26 September 2026 12:41:39

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi proyek yang menyebabkan kerugian korban mencapai sekitar Rp7,197 miliar.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS yang diduga menawarkan investasi untuk membiayai sejumlah proyek di kawasan perkebunan.

Kasubnit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Sotarduga Hutabarat, mengatakan hingga September 2026 sedikitnya 10 laporan polisi telah diterima jajaran kepolisian terkait perkara tersebut.

Baca: Pengamat Soroti Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra

“Untuk saat ini jajaran Polresta Pekanbaru sudah menerima 10 laporan polisi dengan total kerugian kurang lebih Rp 7,197 miliar,” kata Sotarduga, Jumat (25/09/2026).

MS diamankan polisi pada 1 September 2026 di wilayah Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca: Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Soroti Pengereman 263 Meter Sebelum Tabrakan KRL

Tawarkan Investasi dengan Imbal Hasil 40 Persen

Menurut keterangan polisi, perkara ini bermula ketika MS menawarkan kepada sejumlah korban untuk memberikan modal pengerjaan proyek.

MS disebut mengaku memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) untuk mengerjakan proyek di sejumlah kawasan perkebunan, termasuk di wilayah Siak, Kampar, Riau, dan Jambi.

Baca: KPK Temukan Rekening Penampungan Setoran Saat Geledah BPN Jatim

“Dia mengatakan kepada korban bahwa ada SPK kerja di beberapa kebun, termasuk yang ada di Kampar dan juga daerah Jambi. Kemudian ditawarkan untuk investasi modal, nanti dijanjikan profit 40 persen dari keuntungan,” jelasnya.

Investasi tersebut diklaim digunakan sebagai modal pelaksanaan pekerjaan. Proyek yang ditawarkan antara lain renovasi rumah karyawan perkebunan, pembangunan jalan hingga pekerjaan renovasi atau pembangunan conveyor di pabrik kelapa sawit.

Baca: Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejelasan Kasus

“Investasinya itu untuk modal pelaksanaan pekerjaan,” katanya.

Namun, setelah dana diserahkan, polisi menyebut sejumlah korban tidak memperoleh kembali modal maupun keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

“Seiring berjalannya waktu pekerjaan sudah dikerjakan, bahkan ada juga yang sudah selesai, tetapi dia tidak mengembalikan modal maupun keuntungan dari para pelapor,” ujarnya.

Baca: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

Dugaan Berlangsung Sejak 2019

Polisi menyebut aktivitas investasi tersebut diduga telah berlangsung sejak sekitar 2019. Nilai kerugian setiap korban bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Baca: Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja

Laporan perkara juga tidak hanya masuk ke Polresta Pekanbaru. Polisi mencatat adanya laporan yang ditangani jajaran Polda Riau, Polres Kampar hingga Polres Dumai.

Penyidik saat ini masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami laporan dari korban lainnya serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Atas perkara tersebut, MS dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP. Polisi menyebut kedua pasal tersebut memiliki ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS

Proses penyidikan masih berjalan dan polisi selanjutnya akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum berikutnya. (SM)



Terkait
BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
KPK Telusuri Selisih 2.000 SGD dari Amplop Bupati Kuans
Puluhan Karyawan Gugat PT Bina Karya, Perusahaan Pengem
Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Polda Riau Tangkap
Lainnya
Samsuri Daris Beri Semangat SSB Bina Mandiri Ikuti Tanjak Riau Junior International Cup 2025
Samsuri Daris Beri Semangat SSB Bina Mandiri Ikuti Tanjak Riau Junior International Cup 2025
Kepala BP2MI Kecewa PMI Tawuran di Taiwan
Himbauan Kepada Masyarakat, Aksi Penipuan Catut Nama Bu
Olahraga Apa yang Sesuai dengan Usia Anda? Simak Beriku
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hukum
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Ora
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabowo Siapkan Pertemuan Bilateral
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabowo Siapkan Pertemuan Bilateral
BMKG Peringatkan 15 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Ria
PW Mathla'ul Anwar Riau Audiensi dengan Menteri Koperas