Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp7,1 Miliar

Kanama
Sabtu, 26 September 2026 12:41:39

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi proyek yang menyebabkan kerugian korban mencapai sekitar Rp7,197 miliar.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MS yang diduga menawarkan investasi untuk membiayai sejumlah proyek di kawasan perkebunan.

Kasubnit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Sotarduga Hutabarat, mengatakan hingga September 2026 sedikitnya 10 laporan polisi telah diterima jajaran kepolisian terkait perkara tersebut.

Baca: RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum

“Untuk saat ini jajaran Polresta Pekanbaru sudah menerima 10 laporan polisi dengan total kerugian kurang lebih Rp 7,197 miliar,” kata Sotarduga, Jumat (25/09/2026).

MS diamankan polisi pada 1 September 2026 di wilayah Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca: Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan

Tawarkan Investasi dengan Imbal Hasil 40 Persen

Menurut keterangan polisi, perkara ini bermula ketika MS menawarkan kepada sejumlah korban untuk memberikan modal pengerjaan proyek.

MS disebut mengaku memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) untuk mengerjakan proyek di sejumlah kawasan perkebunan, termasuk di wilayah Siak, Kampar, Riau, dan Jambi.

Baca: UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan

“Dia mengatakan kepada korban bahwa ada SPK kerja di beberapa kebun, termasuk yang ada di Kampar dan juga daerah Jambi. Kemudian ditawarkan untuk investasi modal, nanti dijanjikan profit 40 persen dari keuntungan,” jelasnya.

Investasi tersebut diklaim digunakan sebagai modal pelaksanaan pekerjaan. Proyek yang ditawarkan antara lain renovasi rumah karyawan perkebunan, pembangunan jalan hingga pekerjaan renovasi atau pembangunan conveyor di pabrik kelapa sawit.

Baca: KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami

“Investasinya itu untuk modal pelaksanaan pekerjaan,” katanya.

Namun, setelah dana diserahkan, polisi menyebut sejumlah korban tidak memperoleh kembali modal maupun keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

“Seiring berjalannya waktu pekerjaan sudah dikerjakan, bahkan ada juga yang sudah selesai, tetapi dia tidak mengembalikan modal maupun keuntungan dari para pelapor,” ujarnya.

Baca: Wamenag Desak Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Diusut Tuntas

Dugaan Berlangsung Sejak 2019

Polisi menyebut aktivitas investasi tersebut diduga telah berlangsung sejak sekitar 2019. Nilai kerugian setiap korban bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Laporan perkara juga tidak hanya masuk ke Polresta Pekanbaru. Polisi mencatat adanya laporan yang ditangani jajaran Polda Riau, Polres Kampar hingga Polres Dumai.

Penyidik saat ini masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami laporan dari korban lainnya serta aliran dana yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Atas perkara tersebut, MS dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP. Polisi menyebut kedua pasal tersebut memiliki ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Proses penyidikan masih berjalan dan polisi selanjutnya akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum berikutnya. (SM)



Terkait
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Penyidikan Kasus Pemerasan Proyek Makin Meluas
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Pemerintah Resmi Berlakukan Hukuman Pidana Kerja Sosial
Lainnya
Pemkab Rohil Gesa Percepatan Penyelesaian Batas antara Kelurahan atau Kepenghuluan
Pemkab Rohil Gesa Percepatan Penyelesaian Batas antara Kelurahan atau Kepenghuluan
Begini Harapan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru Saat Silat
Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Profer Test Ca
Polresta Pekanbaru Ungkap Pabrik Miras Beromzet Miliara
Hukum
Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp7,1 Miliar
Modus Investasi Proyek, Polisi Ungkap Kerugian Korban Capai Rp7,1 Miliar
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 T
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pendidikan
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Witama School Ikut Semarakkan Panggung Amal untuk 10 Panti di Mall SKA Pekanbaru
Prabowo Bentuk Tim Khusus Pendidikan Gratis, Pratikno P
Prabowo Izinkan Dana BOS Dipakai Bayar Gaji Guru Non-AS
Politik
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Surv
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I