KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, hingga Selasa malam, KPK belum mengungkapkan secara terperinci identitas maupun jabatan pihak-pihak yang diamankan.
Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
KPK Belum Ungkap Identitas Pihak yang Diamankan
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Baca: Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di lingkungan BNPB.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Karena itu, belum dapat dipastikan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun bagaimana perkembangan penanganan perkara tersebut.
Baca: Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran, KPU Diminta Buka Dokumen
KPK selanjutnya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan dan perkembangan penanganan kasus melalui juru bicara lembaga tersebut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut, termasuk pihak yang terlibat dan dugaan tindak pidana yang sedang ditelusuri.
Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan terperinci mengenai konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan. (SM)
