Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
KANALSUMATERA.com - Jakarta — Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan penggalangan dana yang dilakukan kelompok yang disebut terafiliasi dengan jaringan anarko untuk mendukung upaya menunggangi aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/08/2026).
Polisi menemukan indikasi bahwa penggalangan dana tersebut dikemas melalui kegiatan sosial. Namun, penyidik menduga dana yang terkumpul justru diarahkan untuk kepentingan yang berpotensi melanggar hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Immanudin mengatakan pihaknya masih menelusuri pola penggalangan dana tersebut, termasuk dugaan penyimpangan penggunaannya.
Baca: Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok
"Ini yang kita lakukan pendalaman. Karena kami menemukan ada indikasi membalut dengan kegiatan sosial, tapi kemudian penggunaannya digunakan untuk hal yang melawan hukum," kata Iman, Kamis (27/08/2026).
Menurut Iman, penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian antara kegiatan sosial yang diklaim dengan dugaan pemanfaatan dana di lapangan. Karena itu, polisi melakukan pendalaman khusus untuk mengetahui tujuan sebenarnya dari penggalangan tersebut.
Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki
"Nah inilah yang makanya kami lakukan apa pendalaman khusus yang tadi itu. Karena kami juga cukup menarik ketika ditemukan seperti ada penggalangan dana untuk kegiatan sosial ,namun ternyata kegiatannya adalah bukan untuk kegiatan sosial. Nah itu yang kami dalami," ungkapnya.
Konsolidasi Sebelum Aksi di DPR
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap adanya konsolidasi kelompok yang diduga terafiliasi dengan anarko untuk menunggangi aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR.
Baca: Sidang Praperadilan Lodewyk Memanas, Eks Waka BGN Tegaskan Tak Pernah Intervensi Pengadaan
Konsolidasi tersebut disebut berlangsung secara bertahap. Polisi mengidentifikasi adanya penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa hingga persiapan sejumlah sarana.
"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," kata Iman.
Baca: KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami
Salah satu isu yang disebut berkembang dalam konsolidasi tersebut adalah RUU Perampasan Aset. Kelompok itu juga diduga menyebarkan sejumlah flyer yang dinilai provokatif melalui media sosial serta mengajak elemen lain untuk memperluas penyebaran isu dan mobilisasi massa.
"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.
Polisi Amankan 65 Orang
Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat
Dalam rangkaian penindakan tersebut, Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga terkait dengan upaya menunggangi aksi di DPR/MPR. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga dipersiapkan untuk mengganggu keamanan selama aksi. Barang bukti yang disebut antara lain 39 senjata tajam, dua airsoft gun, gotri, jeriken bahan bakar, serta botol kaca yang dilengkapi sumbu.
Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Polda Metro Jaya menegaskan penyampaian pendapat di muka umum tetap merupakan hak masyarakat. Namun, aparat menyatakan akan mengambil tindakan terhadap pihak yang menggunakan aksi sebagai sarana melakukan kekerasan atau mengganggu ketertiban.
"Penyampaian aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui ruang keselamatan dah harus mendapat perlindungan dan potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin, sehingga demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana, pihak yang terlibat dalam penggalangan, serta tujuan penggunaan dana tersebut. (SM)
