KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki

Kanama
Jumat, 21 Agustus 2026 11:20:27

KANALSUMATERA.com - Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Jumat (21/8/2026).

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed.

Baca: Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengaku Depresi Usai Ibu Meninggal

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, penyelidikan tertutup itu dilakukan untuk mengusut dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Baca: KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan perkara.

14 Orang Diamankan KPK

Baca: DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar

Dalam OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dua orang yang berada di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Baca: BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari untuk Hadapi Aparat

Setelah pemeriksaan awal, tujuh dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di KPK.

Status Hukum Belum Ditetapkan

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan status pihak-pihak yang diperiksa.

Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak serta aliran uang yang telah diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga proses pemeriksaan selesai, KPK belum menetapkan seluruh pihak yang diamankan sebagai tersangka. Perkembangan mengenai status hukum mereka akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (SM)

Terkait
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah
Direktur Travelina Indonesia Ditangkap, Polisi Usut Dugaan Penelantaran 64 Jemaah Umrah
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Senilai Rp 39
Lainnya
MTQ Tingkat Desa Kualu Nenas Kampar Resmi Ditutup PJ Bupati Kamsol
MTQ Tingkat Desa Kualu Nenas Kampar Resmi Ditutup PJ Bupati Kamsol
Erliani Istifarin Terpilih Sebagai Perempuan Pertama Da
BI Gandeng Pesantren Stabilkan Inflasi di Lhokseumawe
Kelurahan Sialang Rampai Segera Luncurkan Program 'Koin
Ekonomi
Bupati Ahmad Yuzar Dorong UMKM Kampar Mandiri Lewat Pelatihan dan Zakat Produktif
Bupati Ahmad Yuzar Dorong UMKM Kampar Mandiri Lewat Pelatihan dan Zakat Produktif
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUM
Daya Beli Melemah, UMKM Didorong Perkuat Ekosistem dari
Politik
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ru
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkua
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Pramono Soroti Batu Bara di Bodetabek, Sumber Polusi Jakarta Sulit Dikendalikan
Guru PPPK Dapat Kepastian Status, Ketua DPD Soroti Pelu
KRL Duri-Tangerang Terganggu, Motor Tertemper di Rawa B
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pendidikan
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan karena Tunggakan Biaya
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Ditahan karena Tunggakan Biaya
BKPRMI Riau Apresiasi Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidika
MAN 1 Pekanbaru Kirim Tujuh Peserta ke OSN Nasional 202