KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki

Kanama
Jumat, 21 Agustus 2026 11:20:27

KANALSUMATERA.com - Purwokerto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Jumat (21/8/2026).

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed.

Baca: Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, penyelidikan tertutup itu dilakukan untuk mengusut dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Baca: Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan perkara.

14 Orang Diamankan KPK

Baca: Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa

Dalam OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dua orang yang berada di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Baca: Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari Blueray, Jaksa Soroti Pengakuan Dendam

Setelah pemeriksaan awal, tujuh dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di KPK.

Status Hukum Belum Ditetapkan

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan status pihak-pihak yang diperiksa.

Baca: Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pelanggaran berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak serta aliran uang yang telah diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga proses pemeriksaan selesai, KPK belum menetapkan seluruh pihak yang diamankan sebagai tersangka. Perkembangan mengenai status hukum mereka akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (SM)



Terkait
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegiatan Sosial
Pria Bugil Pukul Pemotor di Lenteng Agung, Yosua Mengak
Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi,
KPK Periksa Plt Gubernur Riau hingga Anggota DPRD, Peny
Lainnya
Saat Kampar Expo 2024, PHR Beri Edukasi Pengunjung
Saat Kampar Expo 2024, PHR Beri Edukasi Pengunjung
Presiden Arema FC Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanj
Aspri Menpora Diperiksa KPK, Siapa Selanjutnya?
Sekda Kampar: Dana Desa Harus Dukung Sektor Kesehatan M
Nasional
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla, Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Prabowo Jamu El-Sisi di Istana Negara, Hubungan Histori
Presiden Mesir Dikawal Pasukan Berkuda ke Istana, Prabo
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray,
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik