Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok

Kanama
Kamis, 27 Agustus 2026 11:40:17

KANALSUMATERA.com - Jakarta — Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan hukum setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi kali keempat Revaldo terseret perkara narkotika.

Revaldo diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika. Kamis (27/08/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan informasi awal berasal dari masyarakat. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan Revaldo di lokasi yang dimaksud.

Baca: Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp253 Miliar

"Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Nasriadi.

Revaldo Diamankan Saat Diduga Bertransaksi

Baca: Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur

Ketika petugas tiba di apartemen tersebut, polisi menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Revaldo kemudian diamankan dan menjalani penggeledahan.

"Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," jelasnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo.

Baca: KPK Ungkap Uang Gratifikasi Rektor Unsoed Dipakai Beli Tiga Bidang Tanah

Ponsel tersebut ditemukan di rak sepatu. Setelah penggeledahan selesai, Revaldo beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca: PT SBAL Tolak Penguasaan Kebun oleh Negara Melalui Agrinas, Lahan Eks Kebun di Kampar Jadi Sorotan

Polisi Ungkap Sabu Dibeli Rp650 Ribu

Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi bahwa Revaldo membeli sabu dari seseorang. Nilai transaksi tersebut disebut mencapai Rp650 ribu dengan pembayaran melalui transfer.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," jelas Nasriadi.

Baca: Unsoed Hormati Proses Hukum, Tunggu Kejelasan KPK Usai Rektor Kena OTT

Pemasok sabu tersebut hingga kini masih menjadi target penyelidikan. Polisi menyatakan identitas orang yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo telah diketahui.

"Sudah (teridentifikasi)," jelasnya.

Baca: KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Diselidiki

Nasriadi memastikan aparat kepolisian akan memburu pemasok tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik perkara yang menjerat Revaldo.

"Akan kita tangkap," ungkapnya.

Keempat Kalinya Revaldo Tersandung Narkoba

Baca: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

Kasus terbaru ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2006 dan 2010 sebelum kembali ditangkap pada 2023.

Pada perkara 2023, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika di apartemen Revaldo. Saat itu, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum serta rehabilitasi.

Baca: Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja

Kini, kasus kembali berlanjut dengan penangkapan Revaldo di wilayah Tangerang Selatan. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pemasok narkoba yang disebut telah teridentifikasi. (SM)



Terkait
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
KPK Buka Peluang Banding Usai Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Putusan Jadi Sorotan
BASMI Desak Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Dugaa
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa
Lainnya
M Pahip: Orang Tua Berperan Penting Dalam Memajukan Dunia Pendidikan
M Pahip: Orang Tua Berperan Penting Dalam Memajukan Dunia Pendidikan
Jaksa Periksa Kepala Inspektorat Tanjungpinang Dalami D
Warga Jambi Temukan Mortir Sisa Perang Dunia
Paus Berparuh Terdampar di Pantai Aceh
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Politik
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
JEJAK POLITIK EDI BASRI: Dari Politik sebagai Ibadah Menuju Politik Kebangsaan
PKS Tanjungpinang Dorong Perempuan Aktif di Politik Lew
Pemkab Bogor Petakan Sekolah Prioritas untuk Perbaikan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini