Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sabu Rp650 Ribu dan Kejar Pemasok
KANALSUMATERA.com - Jakarta — Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan hukum setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi kali keempat Revaldo terseret perkara narkotika.
Revaldo diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/08/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika. Kamis (27/08/2026).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan informasi awal berasal dari masyarakat. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan Revaldo di lokasi yang dimaksud.
Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
"Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Nasriadi.
Revaldo Diamankan Saat Diduga Bertransaksi
Baca: Kurir Sabu 1 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru, Disembunyikan dalam Celana Jeans
Ketika petugas tiba di apartemen tersebut, polisi menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Revaldo kemudian diamankan dan menjalani penggeledahan.
"Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," jelasnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang tersebut antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo.
Baca: Bareskrim Tangkap 3 Wanita di Pekanbaru, 10 Kg Sabu Senilai Rp18 Miliar Disita
Ponsel tersebut ditemukan di rak sepatu. Setelah penggeledahan selesai, Revaldo beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca: Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita
Polisi Ungkap Sabu Dibeli Rp650 Ribu
Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi bahwa Revaldo membeli sabu dari seseorang. Nilai transaksi tersebut disebut mencapai Rp650 ribu dengan pembayaran melalui transfer.
"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," jelas Nasriadi.
Baca: Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai 5 Hektare Lahan HPK Terbakar
Pemasok sabu tersebut hingga kini masih menjadi target penyelidikan. Polisi menyatakan identitas orang yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo telah diketahui.
"Sudah (teridentifikasi)," jelasnya.
Baca: Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedang BKO di Kemendagri, Propam Dalami Kasus
Nasriadi memastikan aparat kepolisian akan memburu pemasok tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik perkara yang menjerat Revaldo.
"Akan kita tangkap," ungkapnya.
Keempat Kalinya Revaldo Tersandung Narkoba
Baca: Sengketa Lahan Sawit di Bengkalis, Koperasi BBDM Minta Penetapan Tapal Batas Sebelum Panen
Kasus terbaru ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2006 dan 2010 sebelum kembali ditangkap pada 2023.
Pada perkara 2023, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika di apartemen Revaldo. Saat itu, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum serta rehabilitasi.
Baca: LBH FSBSI Riau Soroti Vendor dan KSO PT. Agrinas, Desak Disnaker Tegakkan Perda Tenaga Kerja Lokal
Kini, kasus kembali berlanjut dengan penangkapan Revaldo di wilayah Tangerang Selatan. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pemasok narkoba yang disebut telah teridentifikasi. (SM)
