GEMA Keadilan Riau Desak Polda Usut Tuntas 22 Kasus Mafia BBM Bersubsidi
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – GEMA Keadilan Riau mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengusut tuntas praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terungkap sepanjang 2026. Organisasi tersebut meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan dan pihak-pihak yang diduga berada di balik bisnis ilegal tersebut. Kamis (05/11/2026).
Desakan itu disampaikan menyusul pengungkapan 22 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Polda Riau bersama jajaran Polres di sejumlah wilayah Provinsi Riau.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pernyataan sikap GEMA Keadilan Riau, aparat telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka serta menyita 28.826 liter BBM bersubsidi.
Baca: Pesantren Kampar Desak Propam Periksa Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo
Barang bukti tersebut terdiri atas 26.201 liter Bio Solar dan 2.625 liter Pertalite. Jumlah itu memperlihatkan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi masih menjadi persoalan yang membutuhkan pengawasan dan penanganan serius.
GEMA Keadilan Riau menilai praktik penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat kebijakan subsidi pemerintah.
Baca: Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan Integritas Penegak Hukum
Nelayan, petani, pelaku usaha kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang membutuhkan akses terhadap BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, penyalahgunaan subsidi untuk kepentingan pribadi dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
GEMA Keadilan Riau Minta Jaringan Penyelewengan BBM Dibongkar
Baca: Kasus Korupsi Motor Listrik BGN Memasuki Babak Baru, Lima Tersangka Segera Disidang
Dalam pernyataan sikapnya, GEMA Keadilan Riau menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Riau dan jajaran kepolisian yang telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Namun, organisasi tersebut mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada tersangka yang berperan sebagai pelaku lapangan.
Baca: Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Berujung Pergantian Pimpinan
Aparat diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak penampung, pemasok, serta aktor lain yang diduga mengambil keuntungan dari distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.
Menurut GEMA Keadilan Riau, pengungkapan jaringan menjadi bagian penting untuk mencegah praktik serupa terus berulang.
Pengawasan SPBU dan Distribusi BBM Harus Diperketat
Baca: Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran, KPU Diminta Buka Dokumen
Selain penegakan hukum, GEMA Keadilan Riau mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan dinilai perlu dilakukan mulai dari proses penyaluran di SPBU hingga BBM diterima masyarakat yang berhak.
Baca: Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan
Sejumlah praktik yang menjadi perhatian antara lain pengisian BBM berulang, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, serta dugaan penyalahgunaan barcode untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak semestinya.
GEMA Keadilan Riau juga meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
Apabila ditemukan keterlibatan oknum atau pihak yang memiliki kewenangan dalam rantai distribusi, aparat diminta menanganinya secara transparan dan profesional.
Baca: Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
Pemprov Riau Diminta Evaluasi Tata Kelola Subsidi Energi
GEMA Keadilan Riau turut mendorong Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Baca: KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab Kuansing Didalami
Koordinasi lintas instansi perlu diperkuat agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran. Evaluasi berkala serta penyediaan saluran pengaduan masyarakat juga dinilai penting untuk mengidentifikasi dugaan penyelewengan di lapangan.
Tidak hanya pemerintah dan aparat, masyarakat juga diajak berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Warga diharapkan berani melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang.
Baca: Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
Subsidi BBM Harus Kembali untuk Kepentingan Rakyat
GEMA Keadilan Riau menegaskan bahwa subsidi energi merupakan amanah negara yang harus dikelola demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak.
Baca: Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor
Organisasi tersebut berharap pengungkapan 22 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2026 menjadi momentum untuk membenahi sistem distribusi energi di Provinsi Riau.
Penindakan hukum, menurut mereka, harus memberikan efek jera sekaligus memastikan praktik penyelewengan tidak terus berulang dengan modus maupun pelaku berbeda.
GEMA Keadilan Riau juga mengingatkan bahwa keadilan sosial tidak cukup hanya menjadi amanat konstitusi, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan publik yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca: Rumah Kadis PUPR Bengkulu Digeledah, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
GEMA KEADILAN RIAU
Bergerak Mengawal Keadilan, Berjuang untuk Kepentingan Rakyat. (SM)
