PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin

Mawardi Tombang Amar
Rabu, 21 Oktober 2026 20:59:09
Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean (Foto: Pribadi)

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU, 21 Oktober 2026 — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru mengecam dugaan aktivitas tak pantas yang terekam dalam video viral di media sosial dan dikaitkan dengan Laksamana Muda Coffee & Live Space, Kota Pekanbaru. PC PMII mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap peristiwa tersebut.

Melalui Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, organisasi mahasiswa itu menilai polemik tersebut tidak boleh berhenti pada klarifikasi di ruang publik. Persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk mengevaluasi sistem pengawasan tempat usaha hiburan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, serta menjamin kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang menjadi perhatian masyarakat. Tempat usaha yang beroperasi di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas di dalamnya berlangsung sesuai ketentuan hukum, standar operasional, dan kewajiban pengawasan yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sepele tanpa ada pemeriksaan yang jelas,” tegas Gusti Pardamean.

Menurut Gusti, sebagaimana diberitakan TribunPekanbaru.com, pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space melalui perwakilannya menyatakan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan bagian dari acara atau program resmi mereka. Pengelola juga menyebut pengunjung yang terekam merupakan tamu umum dan pihaknya tengah menyiapkan klarifikasi lebih lanjut.

Baca: Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja Proyek di Jakarta Selatan

PC PMII Kota Pekanbaru menghormati hak pengelola untuk memberikan penjelasan. Namun, klarifikasi tersebut perlu disertai keterbukaan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan bahwa kejadian tersebut bukan bagian dari acara resmi tidak serta-merta menghapus pertanyaan publik mengenai sistem pengawasan, tanggung jawab pengelola, dan kepatuhan terhadap ketentuan operasional usaha.

“Jika benar kejadian itu berlangsung tanpa sepengetahuan atau di luar program resmi pengelola, maka perlu dijelaskan bagaimana sistem pengawasan di lokasi tersebut dijalankan. Kami menantang pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka, proporsional, dan berbasis fakta. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa memperoleh informasi yang memadai,” ujarnya.

PC PMII Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, instansi terkait, dan aparat penegak hukum memeriksa legalitas perizinan serta kesesuaian kegiatan operasional Laksamana Muda Coffee & Live Space dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut PMII, pemeriksaan harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi dengan mengedepankan bukti, prosedur hukum, dan asas keadilan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta mengambil tindakan tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kalapas Ikut Diperiksa

“Jangan hanya masyarakat yang diminta memahami situasi, sementara pertanyaan mengenai tanggung jawab pengelola dan kepatuhan perizinan tidak dijawab secara terang. Pemerintah harus hadir melakukan pemeriksaan, bukan sekadar menunggu polemik mereda. Apabila ditemukan pelanggaran serius dan terbukti secara hukum, evaluasi izin hingga pencabutan izin atau penutupan permanen harus dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Gusti.

Ia menambahkan, dugaan kelalaian dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab pengelola perlu ditelusuri secara serius. Tanggung jawab usaha tidak cukup dinilai dari apakah suatu kegiatan tercantum dalam agenda resmi. Penilaian juga perlu mempertimbangkan kewajiban pengelola, kondisi faktual di lapangan, dan ketentuan yang mengatur kegiatan usaha tersebut.

PC PMII Kota Pekanbaru juga berpandangan bahwa pengelola perlu menunjukkan tanggung jawab moral kepada masyarakat atas polemik yang berkembang. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dalam pengawasan atau pelanggaran kewajiban sebagai pengelola, PMII meminta pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta menjelaskan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dipulihkan hanya dengan pernyataan bahwa kejadian itu bukan acara resmi. Jika terbukti ada kelalaian, akui dan sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Setelah itu, tunjukkan langkah perbaikan yang nyata. Publik membutuhkan pertanggungjawaban, bukan sekadar penjelasan yang berhenti pada pembelaan diri,” kata Gusti.

Baca: KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon

Sebagai organisasi mahasiswa yang membawa semangat keislaman, intelektualitas, dan pengabdian kepada masyarakat, PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya menjaga nilai moral, etika sosial, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Meski demikian, PMII mengingatkan bahwa setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan penilaian terhadap pihak mana pun tidak boleh mendahului fakta.

Bagi PMII, sikap kritis bukan berarti menghakimi tanpa bukti, melainkan mendorong transparansi, menguji pertanggungjawaban, serta memastikan aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang menjunjung nilai moral, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan pelaku usaha harus menaati ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin polemik ini berakhir tanpa kejelasan. Periksa faktanya, buka informasi yang relevan, dan tindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum,” tutup Gusti Pardamean, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru.



Terkait
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Po
Polisi Pengintimidasi Satpam Bundaran HI Ternyata Sedan
Masyarakat Adat Rantau Kasai Tidak Terima Disebut Penja
Lainnya
Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021
Pemerintah Minta Desa Penerima Dana Desa Lebih Aktif pada 2021
Tersebar SK Menag Tentang Pemberhentian Rektor UIN Susk
Prabowo Tertinggal 20% di Survei Konsepindo, BPN Tetap
Tersangka Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak Dijebloskan k
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di Bimteknas DPP PKS se-Indonesia
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di Bimteknas DPP PKS se-Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
TOP dan JoinPKS Kampar, Syahrul Aidi Ajak Warga Bergabu
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan
BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penya
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik