Tersangka Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak Dijebloskan ke Penjara

Amar
Jumat, 11 Januari 2019 10:16:41
Tersangka dugaan korupsi Pelabuhan Dompak dimasukkan ke rutan Tanjungpinang oleh jaksa

Tanjungpinang, Kanal sumatera.com - Dua orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang akhirnya dijebloskan ke penjara. Keduanya yakni, Hariyadi dan Berto Riawan.

Ketika digiring petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kedua tersangka terlihat menebarkan senyuman kepada awak media saat mengambil gambarnya. Seolah-olah mereka senang dengan apa yang ia lakukan.

"Jalani aja prosesnya," kata Hariyadi usai menjalani pemeriksaan di Kejari Tanjungpinang, Kamis (10/1/2019).

Sementara itu, Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Budi Sastera menyebutkan, pihaknya telah menerima pelimpahan dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Pelabuhan Dompak.

Baca: Bos Planet Batam Yuwanky Jadi DPO Bareskrim, Diduga Kabur ke Singapura

"Barang bukti uang senilai Rp250 juta dan sertifikat ruko," kata Budi.

Lanjut dia, setelah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, pihaknya secepatnya menyiapkan berkas dakwaan agar bisa dilimpahkan ke PN Tanjungpinang untuk disidangkan.

"Mereka ditahan di Rutan Tanjungpinang," ucapnya.

Diketahui, pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang ini menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp9.242.350.000.

Baca: Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Periksa 39 Saksi dan Sita 104 Dokumen Penting

Selama pelaksanaan, pembangunan pelabuhan tersebut dilakukan secara bertahap dengan kucuran dana APBN puluhan miliar. Mestinya bangunan itu sudah bisa digunakan, tapi kini malah terbengkalai.

Karena itu juga, Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan audit BPK RI, negara dirugikan sebesar Rp5.054.740.904.

Adapun modus yang dilakukan tersangka Hariyadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga tidak melakukan analisa secara teknis dalam pelaksanaan proyek.

Tak hanya itu, dalam pencarian pembayaran, mantan pegawai KSOP ini diduga melakukan pemalsuan dokumen Provisional Hand Over (PHO).



Terkait
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
Akibat Terkena Puntung Rokok saat Berkendara, Mahasiswa Hukum UMY Gugat UU LLAJ ke MK
PETI Ilegal Makin Marak, Ratusan Hektar Sawah Terancam
Galian C Ilegal Kembali Digerebek Polda Riau, Kali ini
Dugaan Penipuan oleh Oknum KNES, DPRD Riau Sarankan Ang
Lainnya
Pendidikan Dengan Metode Gasing, Kata PJ Bupati Kamsol Jalan Besar Menuju Kampar Maju
Pendidikan Dengan Metode Gasing, Kata PJ Bupati Kamsol Jalan Besar Menuju Kampar Maju
Jadilah Guru Yang Mempesona Dalam Segala Suasana
Pelaku Perampokan Keji yang Sekap dan Aniaya Wanita di
Wako Firdaus Intruksikan Sekko Gelar TOT Bagi Kepala OP
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I